Pemerintah NTT Siapkan Rp8,750 Miliar Kembangkan Tujuh Kawasan Pariwisata

  • Bagikan
Alama NTT//Foto: Ist

Kupang, Delegasi.Com – Pemerintah NTT melalui APBD 2019 mengalokasikan Rp8,750 miliar untuk pengelolaan dan pengembangan tujuh destinasi kawasan pariwisata yang tersebar di tujuh kabupaten.

Sekretaris Dinas Pariwisata NTT, Beni Wahon sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Sabtu(6/4/2019).

Beni menyebutkan, tujuh kawasan yang mendapat perhatian Pemerintah NTT itu yakni kawasan wisata Lamalera di Kabupaten Lembata, kawasan wisata Kelimutu di Desa Koanara, Kabupaten Ende, kawasan wisata di Desa Preimadil, Kabupaten Sumba Timur. Kawasan wisata di Desa Uitiuh Tuan, Kabupaten Kupang, kawasan wisata di Desa Watumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). kawasan wisata Moru, Desa Wolwar, Kabupaten Alor, dan kawasan wisata Mukatseribu di Kabupaten Rote Ndao.

“Setiap kawasan wisata mendapat alokasi dana sebesar Rp1,2 miliar dan direncanakan mulai dieksekusi pada April 2019,” kata Beni.

Ia menyampaikan, kawasan wisata yang menjadi fokus perhatian tersebut merupakan destinasi wisata milik pemerintah kabupaten. Namun intervensi yang dilakukan itu bermuara pada bagi hasil pengelolaan kawasan wisata dimaksud. Misalkan, pemerintah NTT mengambil peran pada aspek mana saja untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata itu.

Beni mencontohkan, kawasan wisata Lamalera dengan branding utamanya adalah penangkapan atau perburuan ikan Paus. Pemerintah provinsi mengambil peran bisa berupa akses jalan, pelaksanaan ivent sebelum hari puncak perburuan ikan Paus. Atau juga pemerintah provinsi melakukan pembenahan satu atau dua kamar tidur pada rumah milik warga untuk dijadikan sebagai tempat penginapan bagi para wisatawan yang  berkunjung ke Lamalera. Tentunya kamar tidur yang disiapkan itu bertaraf hotel.

“Kita akan dorong Badan Usaha Milik Desa (BumDes) untuk terlibat secara langsung dalam pengelolaan kepariwisataan,” tandas Beni.

//delegasi(ger/mario)

Komentar ANDA?

  • Bagikan