Kupang, Delegasi. Com— Pemerintah Provinsi NTT perlu menyiapkan anggaran dan program untuk membantu para petani yang gagal tanam dan gagal panen akibat kemarau panjang tahun 2019 yang melanda daerah ini.
Langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah mengidentifikasi setiap daerah yang berpotensi gagal tanam.
Karena sudah dipastikan, petani yang gagal tanam, pasti juga mengalami gagal panen. Pendataan harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh.
“Setelah mendapat data yang valid, kita harus siapkan solusi yang tepat, baik dari aspek waktu, anggaran maupun sasaran,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT, Patris Lali Wolo di Kupang, Senin (13/1).
Politisi PDIP ini menegaskan, Dinas Pertanian hendaknya segera memroses asuransi petani yang mana anggarannya ada di Kementerian Pertanian. Sehingga para petani yang mengalami gagal tanam dan gagal panen, bisa memperoleh hak-haknya.
“Dinas Pertanian harus pro aktif dengan melakukan pendataan lapangan dan segera membuat laporan ke Kementerian Pertanian untuk mendapatkan dana asuransi bagi petani,” pinta Patris.
Direktur Pembiayaan Kementerian Pertanian, Indah Megawati menyampaikan, pemerintah pusat bekerjasama dengan Asuransi Jasindo untuk memberikan asuransi bagi petani yang gagal panen.
Besaran asuransi yang diberikan dilihat dari luas tanam. Setiap satu hektar yang alami gagal panen, diberikan dana sebesar Rp6 juta.
“Sumber dananya, 20 persen dari APBD dan 80 persen dari APBN melalui Kementerian Pertanian,” papar Indah.//Delegasi.Com (ger)