KUPANG, DELEGASI.COM –Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sikka melakukan Asistensi Ranperda penyertaan Modal Rp 45 miliar ke PDAM Sikka yang dilakukan secara bertahap selama empat tahun.
Ranperda pernyertaan modal itu dimaksudkan untuk memenuhi hak dasar masyarakat Kabupaten Sikka di Pulau Flores terhadap air minum bersih.
Demikian dikatakan Direktur PDAM Sikka, Fransiskus Laka kepada Delegasi.Com, di Kupang, Rabu(17/12/2019) usai melakukan asistensi bersama anggota DPRD Sikka di Biro Hukum Setda NTT.
“Hari ini, kami sudah melakukan asistensi Ranperda penyertaan modal ke PDAM Sikka di Biro Hukum Setda NTT. Dan Ranperda tersebut disetujui,” kata Fransiskus Laka.
Dijelaskan, Ranperda penyertaan modal dimaksud adalah bagian dari program pemerintah pusat untuk pemasangan sambungan air minum bagi keluarga yang berpenghasilan rendah. Dan program ini disebut Hiba Air Minum perkotaan.
Jadi ketika pemerintah pusat melihat ada progres dari Pemkab dan PDAM, baru pemerinath pusat mengganti uang yang selama ini dikeluarkan oleh pemkab Sikka.
Jadi sebetulnya dana hibah dari pempus. Sebelum dana dari pusat itu cair, pemkab wajib menyertakan modal membantu PDAM yang nantinya dananya akan diganti pemerintah pusat.
Menurut Fransisikus Laka, pernyertaan modal akan berlangsung selama empat tahun sampai akhir masa jabatan Bupati Sikka 2023. Alokasi anggaran dilakukan bertahap mulai tahun 2020 sebesar Rp 9 miliar. Selanjutnya pada 2021 senilai Rp 9 miliar, tahun 2022 Rp 12 miliar dan tahun anggaran 2023 Rp15 miliar.
Frans Laka menjelaskan alokasi dana ini merupakan penyertaan modal langsung ke PDAM. Selanjutnya PDAM Sikka mengurus sendiri.
“Peruntukanya antara lain pemasangan sambungan rumah dan pemboran mata air baru pada beberapa titik,” ujarnya.
Dikatakanya, dalam pembahasan di DPRD Sikka semua anggota DPRD menyetujuinya dengan memberi catatan kritis untuk perbaikan dan penyempurnaan Ranperda.
Ia memberi apresiasi kepada anggota DPRD Sikka memiliki pemahaman yang sama tentang kebutuhan air minum bersih bagi warga Sikka.
//delegasi(tim)