Pemkab Sumba Timur akan Gelar Apel Kendaraan Dinas

Avatar photo
Sekretaris Daerah Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu, SH, M.Si, ketika menerima kunjungan Kepala UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Sumba Timur, Oktavianus Mare, SS bersama tim diantaranya, Nanjar Maramba, Dorothea I Gustu Ayu Kalumata dan Abraham Ayub Lobo //Foto: Delegasi.com(OMAR)

DELEGASI.COM, WAINGAPAU –  Guna menertibkan kendaraan plat merah, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, akan menggelar  apel kendaraan Dinas pada Bulan Juni Mendatang.

BACA JUGA:

SatLantas Polres Sumba Timur Gandeng UPT Penda Gelar Operasi Turangga 2023

Gelar RAT, KSP CU Serviam Target Rp 1 Triliun Aset Tahun 2025

Apel kendaraan Dinas dimaksudkan untuk pengamanan barang milik daerah Kabupaten Sumba Timur, juga untuk meminimalisir permasalahan kendaraan Dinas untuk menguji kelayakan Kendaraan, Keberadaannya, kepemilikan Dokumen dan juga ketaatan dalam membayar pajak kendaraan Dinas oleh semua Pimpinan Organisasi perangkat Daerah Lingkup Pemkab Sumba Timur selaku pemegang dan pengelola kendaraan Dinas.

Hal ini, disampaikan Sekretaris Daerah Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu, SH, M.Si, ketika menerima kunjungan Kepala UPT Pendapatan Daerah NTT Wilayah Sumba Timur, Oktavianus Mare, SS dan Tim diantaranya Nanjar Maramba, Dorothea I Gustu Ayu Kalumata dan Abraham Ayub Lobo di Ruang Kerja Sekda di Kantor Bupati Sumba Timur yang terletak di Jalan Jenderal Soeharto Kelurahan Hambala Kabupaten Sumba Timur, Selasa 21 Februari 2023.

BACA JUGA :

Kepala SMK Negeri 1 Larantuka: Pendidikan Garansi kemajuan dan Peradana Bangsa 

Kadis Linus Lusi Ingatkan Kepala Sekolah Agar Utamakan Visi Pendidikan

Ditambahkan Ngadu Ndamu bahwa Diharapkan dengan adanya apel penertiban Aset Kendaraan Dinas, dapat memastikan terhadap data dan keberadaan kendaraan Dinas, baik yang masih layak jalan, rusak berat, keberadaan Dokumen dan juga ketaatan dalam melunasi pajak kendaraan Dinas, karena seluruh biaya adminitrasi dokumen dan Pajak Kendaraan Dinas sudah dialokasikan setiap tahun melalui OPD pemegang kendaraan Dinas masing-masing, tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPT.Pemdapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Mare, SS saat diminta komentarnya, mengatakan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Tentunya demi mewujudkan Kabupaten Sumba Timur yang sadar dan taat pajak kendaraan bermotor, karena berbicara tentang sadar dan taat pajak, tentunya kita mengawalinya dari Pajak Kendaraan Dinas, Pajak Kendaraan Pribadi Milik ASN yang ada di Sumba Timur, para pengusaha dan masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Dengan sadar dan taat pajak kendaraan, sesungguhnya, kita telah mengambil bagian dan berpartisipasi untuk membangun Sumba Timur yang Maju, NTT Bangkit, NTT Sejahtera,” ungkap Okto Mare.

//delegasi(gerwis)

Komentar ANDA?