KUPANG, DELEGASI.COM — Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang sejak beberapa hari terakhir melakukan survei penetapan titik batas wilayah antar kelurahan di Kota Kupang.
Ketua Tim Penetapan wilayah, Izak Naraha kepada POS-KUPANG.COM, menyampaikan maksud dari kegiatan ini untuk mendapatkan peta wilayah dan penentuan batas wilayah administrasi pemerintahan antar kelurahan di Kota Kupang.
“Kami dari Bagian Pemerintah Setda Kota Kupang melakukan pengambilan titik koordinat batas wilayah untuk menghasilkan peta batas wilayah demi kepentingan adminstrasi pemerintahan,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Kolhua, Vester Helo mengatakan mendukung semua rencana agar nantinya Wilayah Kelurahan Kolhua bisa memiliki peta wilayah yang jelas. Dengan demikian lanjut Helo, adminstrasi kependudukan masyarakat bisa ditertipkan.
Karena selama ini menurut Lurah Helo, ada warga Kolhua yang tinggal dan menetap di wilayah lain tetapi mempunyai atau menguasai tanah beberapa bidang di batas wilayah Kolhua. Hal ini bisa saja membingungkan dalam hal kepemilikan wilayah tandasnya.
“Ya kita harap dengan penetapan ini bisa menghasilkan satu peta wilayah sehingga dapat menertibkan adminstrasi kependudukan warga,” katanya.
Secara terpisah Goris Takene Ketua RW 03 Kelurahan Bello Kecamatan Maulafa Kota Kupang mengharapkan agar penetapan dan kepastian kepastian antar wilayah tersebut, tidak hanya penetapan batas antar kelurahan di Kota Kupang. Tetapi perlu juga ada kepastian penetapan wilayah antara kabupaten dan Kota.
Sebab menurut Takene, ada pilar batas wilayah antara Kabupaten Kupang dan Kota Kupang di wilayah lingkungan RW 03 yang perlu penetapan ulang.
“Saya kira ini sangat baik untuk kepastian pemetaan wilayah, tetapi perlu juga ada kepastian batas wilayah antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang,” pintanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).
//delegasi(PK)