KUPANG, DELEGASI.COM –
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyerahkan dana santunan dan penghargaan kepada 81 pensiunnan dan ahli waris PNS lingkup Pemkot Kupang di Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (19/6).
Rilis yang diterima DELEGASI.COM dari Humas Pemkot Kupang menyebukan, dari jumlah tersebut, 72 diantaranya pensiunan dan 9 orang adalah ahli waris pensiunan yang telah meninggal dunia.
Diantara para pensiunan, tampak hadir para mantan pejabat antara lain mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Felisberto Amaral, mantan Kepala Inspektorat, Alex Jewarus, mantan Staf Ahli Wali Kota, David Marts Mangi, dan Mantan Camat Kelapa Lima Drs. Abraham Klau diantata para pensiunan lainnya.
Kepala BKPPD Kota Kupang, Abraham David Evil Manafe dalam laporannya mengungkapkan tujuan diberikannya santunan bagi pegawai negeri sipil (PNS) pensiun maupun yang wafat adalah bentuk kepedulian dan penghargaan Pemkot Kupang terhadap pengabdian dan loyalitas PNS.
Selain itu juga sebagai bantuan modal usaha dalam melakukan kegiatan usaha produktif demi peningkatan kesejahteraan keluarga mereka setelah tidak lagi menjadi PNS.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan kegiatan pelepasan sekaligus penyerahan dana santunan dan penghargaan kepada para pensiunan PNS maupun yang wafat telah dilaksanakan oleh Pemkot Kupang sejak tahun 2018. Selain untuk melepas secara resmi para pensiunan PNS juga sebagai forum ramah tamah dan silaturahmi.
“Setiap kali ada yang pensiun harus ada pelepasan resmi dan juga menjadi tempat untuk saling minta maaf jika selama aktif bekerja dalam hubungan atasan dan bawahan atau teman sejawat ada tindakan atau tutur kata yang keliru dan menyinggung,” jelasnya.
Dirinya mengatakan bahwa, santunan juga diberikan kepada pensiunan ASN yang telah meninggal sehingga diserahkan kepada ahli waris.
Wali Kota mengatakan kegiatan ini perlu rutin dilakukan sebagai wadah silaturahmi mengingat setelah para pejabat pensiun tentu Wali Kota jarang dapat bertemu para mantan pejabat.
“Dengan adanya acara seperti ini, kita masih dapat bertemu muka, atau diantara para pensiunan dapat saling bertemu sehingga jalinan tali persaudaraan tetap dijaga dan dibina sebagai sesama orang-orang yang pernah berjuang bagi Kota ini,” ujarnya
Wali Kota berharap tidak saja santunan, namun bantuan pemerintah lainnya juga dapat menyentuh para pensiunan PNS seperti program bantuan rumah tanpa uang muka dan bantuan-bantuan sosial lainnya. Tak lupa Wali Kota meminta dukungan dari para pensiunan PNS untuk memberi masukan yang bersifat konstruktif kepada Pemerintah yang berguna bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
Juga para pensiunan dapat membantu Pemerintah untuk memberikan informasi tentang keadaan masyarakat di lingkungan masing-masing yang membutuhkan bantuan Pemerintah, terutama mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
“Mohon bantuan bila di lingkungan bapak ibu ada yang susah tolong kasih tahu biar pemerintah tahu dan bisa bantu,” ujarnya.
Wali Kota juga mengimbau agar masyarakat yang tetap waspada terhadap penularan Covid-19 di Kota Kupang.
“Dengan diberlakukannya new normal, kita harus terus waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19,” imbau Wali Kota.
Menutup sambutannya Wali Kota meminta masyarakat agar selalu memperhatikan protokol pencegahan covid-19 seperti rajin cuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
Felisberto Amaral ketika menyampaikan ungkapan hati mewakili para pensiunan penerima dana santunan lainnya, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang atas diselenggarakan acara ini sehingga mereka berkesempatan bertemu dengan Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Kupang dalam sebuh forum resmi.
Felisberto menyampaikan rasa syukur dan bangga karena dapat mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Kupang hingga batas usia pensiun dalam keadaan masih sehat dan tidak tersangkut masalah hukum.
“Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dan nasehat selama kami berkarya di Kota Kupang ,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan kesediaannya apabila diperlukan untuk sumbang saran sebagai seorang mantan abdi negara dan warga Korps Pegawai Republik Indonesia.
//delegasi (*/tim)