KUPANG, DELEGASI.COM – Untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan tenaga kesehatan di Kota Kupang dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan serta pendidikan dan pelatihan laboratorium kesehatan, Pemerintah Kota Kupang menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya.
Penandatanganan MoU oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si mewakili Pemerintah Kota Kupang dan Kepala BBTKLPP Surabaya, Rosidi Roslan berlangsung di ruang rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (9/9). Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes bersama para kepala bidang, Direktur RSUD SK Lerik, dr. Marsiana Halek dan Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang, Johanes Don Bosco B. Assan, S.Kom beserta jajarannya.
Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala BBTKLPP Surabaya beserta jajarannya yang sudah berkenan datang ke Kota Kupang untuk merespon kebutuhan Pemerintah Kota Kupang khususnya dalam memberikan pembelajaran dan pelatihan bagi para tenaga kesehatan.
Diakuinya ada banyak hal positif yang sudah dibuat BBTKLPP Surabaya di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu Sekda berharap dengan ditandatanganinya MoU ini berbagai program kerja yang baik itu bisa dibagikan kepada para tenaga kesehatan di Kota Kupang.
Dengan demikian para tenaga kesehatan di Kota Kupang diharapkan bisa menjadi lebih terampil dan profesional. Pemerintah Kota Kupang menurutnya siap memberikan dukungan dalam hal-hal yang dibutuhkan.
Kepala BBTKLPP Surabaya, Rosidi Roslan memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah cepat merespon tawaran kerja sama. Pemkot Kupang juga dinilainya kreatif dan inovatif dalam mewujudkan wacana kerja sama terkait pencegahan dan pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan serta pendidikan dan pelatihan laboratorium kesehatan yang sudah sempat dibahasnya dengan Kadis Kesehatan Kota Kupang beberapa waktu lalu.
BBTKLPP Surabaya menurutnya siap membantu dan memfasilitasi upaya Pemerintah Kota Kupang demi kesehatan seluruh masyarakat Kota Kupang. “Pemerintah Kota Kupang bisa mengirim orang ke tempat kami atau kami yang datang ke sini,” tambahnya.
Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes usai penandatanganan tersebut menjelaskan, MoU ini terkait program pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan. Dengan MoU ini BBTKLPP Surabaya bisa membantu memenuhi kebutuhan pelatihan sumber daya manusia, konsultan dan pendampingan untuk program-program tersebut.
Selain itu MoU juga memuat terkait kerja sama pendidikan dan pelatihan laboratorium kesehatan. Sebentar lagi laboratorium kesehatan di RSUD SK Lerik akan beroperasi, dalam kesepakatan tersebut pihak BBTKLPP Surabaya akan berperan mendampingi para petugas di labkes tersebut hingga para petugas bisa mandiri. Selain itu sampel hasil dari Kota Kupang juga dapat dikirim ke Surabaya sebagai second opinion.
Dalam MoU yang akan berlaku sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 itu diatur tugas BBTKLPP Surabaya sebagai pihak pertama antara lain; melaksanakan program pencegahan dan pengendalian penyakit di Kota Kupang serta melaksanakan program kesehatan lingkungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Kupang. Tugas lain dari BBTKLPP Surabaya yang diatur dalam MoU tersebut adalah mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dalam pemeriksaan laboratorium kesehatan serta melakukan pendampingan secara berkelanjutan.
//delegasi(*/tim)