Polkam  

Pemprov Akhirnya Batal Tenderkan Dana JPS Senilai 105 M

Avatar photo

KUPANG, DELEGASI.COM – Setelah menjadi bahan perguncingan di media massa, Pemerinta Provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya membatalkan tender paket Proyek Pengadaan dan distribusi Sembako dari dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 senilai Rp 105 M.

Dana  bantuan berupa paket sembako Rp105 miliar yang semula  dilelang dan diduga dikerjakan   ‘orang dekat’ alias kroni-kroni Gubernur NTT dengan ‘bendera’ PT Flobamor, dibatalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

Seluruh dana itu akan disalurkan dalam bentuk uang tunai Rp 500 ribu untuk 210.000 kepala Keluraga (KK) di seluruh NTT.

Pembatalan pengadaan dan distribusi Sembako JPS Covid-19 itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Ben Polo Maing dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD NTT yang membahas tentang Dana Covid-19 Rp 810 M.

 

“Semula direncanakan alokasi bantuan JPS senilai Rp 500 ribu per KK. Dari nilai itu, sebesar Rp 150 ribu dalam bentuk uang tunai dan dalam bentuk natura (Sembako/bahan pangan, red) senilai Rp 350 ribu.  Namun kemudian, kami memutuskan untuk menyalurkan seluruhnya dalam bentuk uang tunai Rp 500 ribu/KK,” jelas Polo Maing.

 

Selain bantuan uang tunai, lanjutnya, Pemprov juga menyalurkan beras melalui lembaga-lembaga sosial seperti panti-panti asuhan.

“Masing-masing kabupaten mendapat alokasi sebanyak 10 ton atau sebanyak 220 untuk seluruh NTT.  Bantuan itu disalurkan langsung oleh Pak Gubernur dan Wakil Gubernur dalam kunjungan ke daerah (kabupaten/kota, red),” jelas Sekda Polo Maing.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuanga, Patris Lali Wolo //Foto: Istimewa

 

Penjelasan Sekda Polo Maing itu menjawab pertanyaan anggota DPRD NTT, Patris Lali Wolo (PLW) tentang adanya pemberitaan tentang dugaan keterlibatan ‘orang dekat’ alias kroni-kroni Gubernur NTT yang akan melaksanakan pengadaan dan penyaluran bantuan Sembako dari dana JPS Covid-19 senilai Rp 105 Milyar.

 

“Saya baca di media online, ada berita tentang dugaan keterlibatan ‘kroni-kroni’ atau apa istilahnya? Dalam proyek pengadaan Sembako dari dana JPS Covid-19 Rp 105 M. Kami minta penjelasannya,” ujar PLW.

 

Namun dalam rapat tersebut, Sekda Polo Maing tidak menjelaskan lebih lanjut tentang dugaan keterlibatan ‘orang dekat’ atau kroni-kroni Gubernur NTT.

 

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) NTT, Sakarias Moruk yang dikonfirmasi tim media ini disela-sela rapat itu menjelaskan, Pemprov NTT menyiapkan beberapa skenario penyaluran bantuan JPS Covid-19, antara lain secara bantuan tunai-natura dan secara tunai.

“Sesuai rencana bantuan akan disalurkan secara tunai Rp 150 ribu dan natura (Sembako/bahan pangan, red) senilai Rp 350 ribu. Namun dibatalkan dan akan disalurkan seluruhnya dalam bentuk uang tunai Rp 500 ribu. Skenario ini (dalam bentuk tunai, red) sudah ada sejak awal,” katanya.

 

Menurut Moruk, dengan demikian maka masyarakat terdampak Covid-19 diseluruh NTT yang akan mendapatkan bantuan JPS dari Pemprov NTT sebanyak Rp 210.000 KK. “Total dana Rp 105 M itu akan disalurkan untuk 210.000 KK, masing-masing Rp 500 ribu,” ujarnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, kroni-kroni yang mengaku sebagai ‘orang dekat’ Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) diduga bakal menyalurkan bantuan Sembako (sembilan bahan pokok) yang berasal dari dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) sekitar Rp 105 Milyar.

Sumber yang sangat layak dipercaya kepada tim media ini Minggu (21/6/20) mengungkapkan, tak lama setelah Gubernur VBL menandatangani persetujuan penyaluran bantuan sembako itu, oknum-oknum yang dikenal sebagai kroni-kroni alias orang dekat Gubernur VBL langsung membentuk tim untuk melaksanakan pengadaan dan penyaluran Sembako tersebut.

“Oknum-oknum ini dekat dengan Gubernur VBL, namun mereka memanfaatkan kedekatan itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.  Proyek itu harusnya dilaksanakan oleh Dinas Sosial NTT tapi diduga dibuat sedemikian rupa agar oknum-oknum tersebut yang akan melaksanakan kegiatan pengadaan dan distribusi Sembako senilai Rp 105 Milyar itu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Segelintir oknum tersebut, katanya, antara lain terdiri atas pengusaha (RK), direksi perusahaan daerah (HD), anak kepala dinas (RA), dan beberapa pihak lain seperti mantan finalis puteri Indonesia (CW) dan Dw yang tak jelas kapasitasnya. Untuk memuluskan rencananya, kroni-kroni disekitar Gubernur VBL itu telah melakukan berbagai persiapan dan membagi-bagi tugas mulai dari persiapan, pengadaan, hingga distribusi sembako.

Ia sangat menyayangkan tindakan dari segelintir oknum tersebut yang akan merusak citra dan nama baik dari Gubernur VBL.  Ia menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, khususnya butir keempat, Presiden mengintruksikan kepada semua jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19 dengan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kadis Sosial NTT, Masse Ataupah yang dikonfirmasi tim media ini melalui pesan Whats App (WA) sejak siang hingga sore, tak menjawab pertanyaan wartawan. Sekitar Pukul 18.30 Wita tim media ini kembali mengirim pesan WA namun tidak direspon.

Ketika dihubungi via WA, Masse menerima panggilan wartawan dengan nada santai. Namun setelah wartawan memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud wawancara, Ia menolak untuk diwawancarai. “Saya tidak bisa terima telepon, nanti saja,” ujarnya buru-buru memematikan sambungan telepon.

Sekitar Pukul 21.10 Wita, Masse menjawab pesan WA tim media ini, “Masih tunggu SK (Surat Keputusan, red) lanjutan. Semoga besok sudah beres,” tulisnya.

//delegasi(hermen jawa)

Komentar ANDA?