Pemprov Beri Ijin Usaha Operasi Produksi Tambang di Matim, Ini Reaksi Sejumlah Pihak

  • Bagikan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Marsianus Jawa dan GM PT Istindo Mitra Manggarai, Didimus Soe bersama Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dan Ketua DPRD Manggarai Timur Heremias Dupa menunjukkan dokumen izin usaha operasi produksi pertambangan di Lamba Leda Manggarai Timur usai penandatanganan di Aston Hotel, Kamis (26/11/2020). //Foto: Pos Kupang

KUPANG, DELEGASI.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) akhirnya memberikan izin usaha pertambangan kepada PT Istindo Mitra Manggarai untuk melakukan operasi produksi di Desa Satar Punda Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

Pemberian Izin usaha operasi produksi pertambangan ini dilaksanakan dengan penandatanganan bersama izin oleh Pemprov NTT dan manajemen PT Istindo Mitra Manggarai yang disaksikan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur di Palacio, Hotel Aston Kupang pada Kamis, 26 November 2020 pagi.

Anggota DPRD NTT Patris Lali Wollo  memberi respon kritis. Dilansir Pos Kupang.com,Kamis (26/11/2020), Patris Lali Wolo menggarisbawahi penyelesaian terlebih dahulu terhadap persoalan pro-kontra tambang di wilayah itu.

Pasalnya, rencana kehadiran tambang batu gamping sekaligus proyeksi pendirian pabrik semen di Desa Satar Punda Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT mendapat reaksi dan resistensi dari kelompok masyarakat dan kelompok pecinta lingkungan serta Gereja hingga saat ini.

Tambang batu gamping dan pabrik semen dinilai tidak urgen dan memiliki dampak destruksi lingkungan yang besar di wilayah yang telah ditetapkan sebagai bentangan karst yang harus dilindungi.

“Saya berpendapat, kita masyarakat NTT tidak anti investasi. Namun seluruh proses investasi mesti diselesaikan terlebih dahulu dengan baik. Jika masih ada konflik atau kelompok sosial masyarakat yang menolak maka perlu dikaji kembali,” tegas Patris Lali Wolo.

Politisi PDIP ini mengatakan, persoalan lingkungan hidup merupakan persoalan utama yang harus menjadi pertimbangan pemerintah daerah.

“Yang paling penting juga adalah persoalan kelestarian lingkungan hidup dan konservasi sumber daya air yang harus dijaga kelanjutannya, hal ini mesti diutamakan karena terkait dengan kebutuhan utama seluruh manusia,” beber Patris Lali Wolo, dilansir pos kupang.com.

“Oleh karena itu MoU tambang di Manggarai Timur ini mesti ditinjau lagi urgensinya,” tandas dia.

Sebelumnya, dalam diskusi virtual Dinamika Pertambangan di NTT : Polemik Rencana Pendirian Pabrik Semen dan Tambang Batu Gamping di Kabupaten Manggarai Timur, Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang mengatakan pihaknya menolak tambang dengan tiga alasan utama. Alasan tersebut dijelaskan Umbu, terdiri dari alasan historikal, komitmen politik dan teknis lapangan.

Dari sisi historikal (sejarah), kata Umbu, NTT mengalami kebangkrutan dari masa ke masa karena praktek eksploitasi yang dilaksanakan tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Tidak ada cerita urusan pertambangan terhadap peningkatan pendapat asli daerah dan pendapatan masyarakat. Tambang tidak layak di NTT,” tegas Umbu.

Alasan kedua, beber Umbu, Gubernur Viktor Laiskodat sudah tegas mengatakan untuk melakukan moratorium tambang. Gubernur Viktor sendiri menegaskan bahwa tambang tidak cocok untuk Provinsi NTT karenanya menetapkan pariwisata sebagai lokomotif pembangunan.

Menurut Umbu, atas komitmen politik Gubernur Viktor itu tidak bisa dilihat hanya sebagai komitmen politik semata, tetapi harus jadi komitmen moral.

“Kami tidak bisa membiarkan pemimpin kami ingkar, kami harus mengingatkan pemimpin kami atas komitmen moral pemimpin,” tegasnya.

Selain kedua alasan itu, Umbu mengatakan ada alasan teknis dalam praktek pertambangan di lokasi itu yang menjadi catatan.

Alasan teknis tersebut, dijelaskan Umbu, terkait perusahaan yang melakukan eksplorasi merupakan perusahaan lama yang hanya melakukan metamorfosis.

“Perusahaan Istindo dan Singa Merah merupakan perusahaan lama yang bermetamorfosis. Mereka punya rapor merah dan rapor buruk tentang proyek pertambangan mereka di NTT, misalnya di Besilise,” tegasnya.

Selain itu, ia mengatakan contoh lain, kehadiran perusahaan tambang atau pabrik semen seperti PT Semen Kupang saja tidak ada juntrungnya. Malahan pabrik semen itu sekarang telah menjadi “tukang olah limbah”.

“Kenapa potret Semen Kupang tidak jadi pembelajaran. Ini alasan teknis sekali, pemerintah mengulangi lagi kesalahan rezim dengan menanggalkan hak tolak rakyat,” katanya.

“Sosialisasi hanya menjadi legitimasi Pemda untuk mendapat dukungan masyarakat, apalagi dengan cerita iming-iming di tengah kondisi masyarakat yang tidak ada pilihan.”

Pihak WALHI NTT telah melakukan survey terhadap masyarakat yang lebih dari 80 persennya menyatakan penolakan terhadap tambang di NTT.

Sementara itu, proses eksplorasi dan eksploitasi juga dinilai pengamat ekonomi tidak pernah memberikan dampak ekonomi dalam jangka panjang kepada warga sekitar lokasi tambang. Proses eksplorasi dan eksploitasi tambang juga hanya akan meninggalkan kerusakan pada lingkungan.

Pengamat ekonomi regional, James Adam mengatakan, berkaca dari pengalaman tambang di berbagai tempat, dalam jangka panjang tambang tidak memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat. Ia menganalogikan situasi terkini dari beberapa tambang di Indonesia seperti Freeport, Wetar, Soroako, Batu Licin dan sebagainya yang masyarakat sekitar tambangnya tidak juga lebih sejahtera kondisinya dari sebelum adanya tambang.

James Adam juga merujuk pada negara lain yang tidak memiliki tambang tetapi masyarakatnya sejahtera. “Dua negara Eropa, Swiss dan Belanda, misalnya, mereka tidak punya tambang tapi maju. Indonesia memang punya banyak tambang tapi belum maju,” kata Dr. James Adam, MBA Saat diwawancara POS-KUPANG.COM pada Rabu, 15 Juli 2020 lalu.

Sehingga menurutnya, tambang bukanlah jaminan kemajuan apalagi untuk wilayah NTT.

Pertumbuhanan ekonomi di NTT, kata James, tidak akan mungkin mendapat suport dari sektor pertambangan karena tiga sektor yang menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat tidak termasuk pertambangan.

“Hidupnya kita di NTT hanya dari tiga sektor; pertanian perikanan, kehutanan dan sampai kapan pun kita masih bergantung pada pemerintah pusat, jadi kita jangan bangga kita orang NTT punya banyak tambang,” ungkap James Adam.

Ia mengatakan, dari kacamata ekonomi, kehadiran tambang tidak memberikan kontribusi kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya masyarakat sekitar tambang.

“Deri ekonomi karena tambang ini dalam jangka panjang akan merusak lingkungan,” tambah James Adam.

Ia tidak memungkiri manfaat ekonomi yang diperoleh masyarakat saat ini, tetapi menurutnya manfaat itu tidak bertahan lama. Oleh perusahaan, masyarakat dikompensasi tanah tempat tinggalnya dengan sejumlah uang, termasuk bantuan listrik dan sebagainya. Manfaat itu tidak bertahan lama, karena yang akan bertahan adalah kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.

“Sekarang dapat bantuan rumah listrik dan sebagainya, lima tahun ke depan uang itu habis. Dampak ke depan tidak bisa kita lihat dan rasakan,” katanya.

Ia menilai Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur keliru meletakkan pertambangan sebagai sumber PAD utama daerah tersebut. Pasalnya, masih ada sumber lain yang dapat menjadi sumber dan penopang pendapatan daerah.

Ia mengingatkan, mestinya dalam pembangunan di kabupaten Manggarai Timur, kesejahteraan rakyat yang diposisikan paling utama bukan keinginan dan kesejahteraan investor.

“Apakah Pemda Daerah dan Pemprov juga sudah membuat forecasting analisis?” tanyanya.

//delegasi(PK)

Komentar ANDA?

  • Bagikan