Hukrim  

Pemprov Imbau Warga Jangan Pelintir Konflik Lahan di Besipae

Avatar photo
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Weli Rohimone (kiri) saat bersama Kepala Biro Humas Setda Provinsi NTT, Marius Jelamu, memberikan keterangan terkait konflik lahan di Pubabu Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, di Kupang, Kamis (15/10/2020). //Foto: (ANTARA

KUPANG, DELEGASI.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengimbau warga agar jangan memelintir perstiwa konflik lahan di Pubabu Besipa, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dengan menempatkan pemerintah sebagai pelaku yang melakukan kekerasan terhadap warga.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi NTT Marius Jelamu, kepada wartawan di Kupang, Kamis, terkait tanggapan pemerintah provinsi terhadap konflik lahan yang kembali terjadi di Pubabu Besipae pada Rabu (14/10).

“Kami mengimbau supaya masyarakat tidak memelintir kejadian yang ada, atau kemudian mengedit video seolah-seolah pemerintah melakukan kekerasan terhadap warga,” katanya.

Pemerintah provinsi, lanjut dia, meminta semua elemen untuk menempatkan peristiwa atau insiden di Pubabu Besipae secara proporsional, karena itu pihaknya juga mengundang media massa agar bisa menyampaikan informasi yang berimbang.

Lebih lanjut Marius Jelamu pun membantah bahwa ada tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pemerintah kepada warga Pubabu Besipae.

“Pemerintah adalah bapak mamanya rakyat dan tidak mungkin menyengsarakan rakyat. Karena itu dalam seluruh kebijakan pembangunan kita berusaha agar kerja sama pemerintah dan masyarakat berjalan dengan baik,” katanya.

Ia mengatakan, lahan di Besipae merupakan aset pemerintah provinsi NTT yang telah dirancang agar ke depannya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

Program Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi yakni tanam jagung panen sapi akan diterapkan di Besipae secara keseluruhan.

“Tujuanannya agar lahan yang ada diberdayakan. Tidak dibiarkan menjadi lahan tidur. Karena itu pemerintah dan masyarakat berusaha untuk secara bersama-sama mengelola lahan itu,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan kasus dugaan tindakan kekerasan terhadap salah satu stafnya ketika terjadi konflik antara Pemerintah Provinsi dengan warga Pubabu Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, pada Rabu (14/10), ke kepolisian.

“Ada staf kami namanya Darah Puspitasari Atapuka yang dipukul beramai-ramai saat mendokumentasikan kegiatan pada Rabu (14/10) kemarin di Besipae,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Weli Rohimone kepada wartawan di Kupang, Kamis, (15/10).

Bentrokan fisik dalam konflik memperebutkan lahan yang kembali terjadi di Pubabu Besipa, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (14/10/2020). (ANTARA/HO-WAHLI NTT)

 

Laporan tindakan kekerasan tersebut disampaikan setelah peristiwa konflik lahan yang kembali terjadi antara Pemerintah Provinsi NTT dan warga Pubabu Besipae pada Rabu (14/10).

Weli mengatakan, dalam peristiwa itu, seorang staf perempuan dari Badan Aset dan Pendapatan Daerah Provinsi NTT menjadi korban pemukulan oleh warga. Korban sudah menjalani visum dan diketahui terdapat memar di kepala bagian belakang.

“Waktu visum diantar juga oleh polisi dan kita sudah lapor di kepolisian dan sedang ditindaklanjuti,” katanya.

Lebih lanjut, Weli juga membantah adanya informasi beredar di masyarakat bahwa pemerintah provinsi yang memukul warga Pubabu Besipae. Hal itu merupakan informasi yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi mohon, kami minta agar jangan membalikkan sesuatu. Kami punya saksi juga banyak saat kejadian itu,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah sesungguhnya tidak menyerang warga melainkan berupaya menghadirkan program pemberdayaan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Weli menambahkan, bagi pemerintah, status lahan di Pubabu Besipae sudah jelas karena pemerintah Provinsi NTT telah mengantongi sertifikat dari pihak Pertanahan.

“Sehingga kalau ada warga yang tidak puas tidak boleh main hakim sendiri seperti pengadilan jalanan, tetapi silahkan adukan untuk diselesaikan melalui jalur hukum,” katanya.

//delegasi(ANT)

Komentar ANDA?