Kupang, Delegasi.com- Anggota Komisi V DPRD NTT, Anwar Hajral menilai Pemprov NTT sangat lamban mengurus tenaga honorer yang ada di SMA/SMK setelah adanya pengalihan.
Salah satu adalah status dari tenaga honor tersebut yang harus dimiliki yakni legalitas dari Pemprov.
Anwar mengatakan hal ini saat tatap muka dengan Forum Guru Kota Kupang di ruang rapat Komisi V DPRD NTT, Selasa (6/3/2018).
Dirilis pos kupang.com, menurut Anwar, menyangkut dan kesra dan lain sebagainya termasuk masalah tenaga honor di SMA/SMK, DPRD NTT, khususnya Komisi V sudah menyampaikan kepada pemerintah NTT, namun respon dari Pemprov NTT lamban.
“Karena itu, saya berpikir bahwa perlu ada sebuah tindakan gila dari guru -guru agar membuka mata pemerintah.
Jika persoalan guru tidak selesai, maka bagaimana kita mau pikir soal mutu dan sebagainya,” kata Anwar.
Wakil Ketua Komisi V, M.Ansor mengatakan, DPRD NTT akan terus memperhatikan secara serius soal permasalahan yang dihadapi para guru.
“Tentang guru honor dari komite, dana bos 15 persen bisa bayar honor guru komite, tapi harus ada SK dari gubernur,” kata Ansor. //delegasi(pos kupang)