KUPANG, DELEGASI.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengajukan permohonan pinjaman kepada PT SMI senilai Rp. 1,5 triliun di tahun 2021 untuk enam sektor yakni infrastruktur jalan, pengembangan perikanan, peternakan, pertanian, kehutanan dan penanaman porang.
Demikian dikatakan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi di sela-sela penandatangan dokumen bersama Perjanjian Pinjaman Daerah sekaligus membereskan berkas-berkas untuk penyaluran pinjaman dari PT SMI sebesar 189,7 miliar rupiah di Kantor Pusat PT SMI, Jakarta Pusat Senin (24/8/2020).
“Kami berharap setelah pencairan pinjaman tahap pertama ini, akan segera diikuti dengan (pencairan) tahap berikutnya. Apalagi kami senantiasa dipermudah dan didampingi oleh tim dari SMI untuk pengurusan administrasinya ,”jelas Wagub Nae Soi.
Sementera itu Dirut PT SMI, Edwin Syahruzad juga menyampaikan profisiat kepada pemerintah Provinsi NTT atas keberanian melakukan pinjaman untuk pembiayaan infrastruktur. Pemerintah Provinsi NTT juga telah membuka diri untuk membangun komunikasi yang intensif sehingga pencairan pinjaman tahap pertama dapat berjalan dengan baik.
“Baguslah kita sudah bisa merealisasikan pinjaman tahap pertama ini. Dengan masih adanya relaksasi dan signifikansi untuk proses peminjaman daerah, kami berharap tim dari pemerintah provinsi NTT dapat mempersiapkan segala administrasinya secara lebih awal untuk pinjaman tahap berikutnya,” jelas Edwin.
Turut hadir pada kesempatan tersebut dari yakni Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI, Darwin Trisna Djajawinata, Komisaris Utama Bank NTT, Juvenile Jodjana, Staf Khusus Bidang Politik dan Pemerintahan, Imanuel Blegur, Kaban Keungan NTT, Zacharias Moruk.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Edwin Syahruzad menandatangani secara virtual Perjanjian Pinjaman Daerah antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT SMI pada Rabu (5/8/2020).
Pinjaman dari PT SMI itu diperuntukan untuk dua fasilitas pembiayaan yakni fasilitas pertama untuk pembangunan 7 ruas jalan provinsi sebesar 66 miliar rupiah dan fasilitas kedua, juga untuk pembangunan 9 ruas jalan provinsi sebesar 123,7 miliar rupiah. Pembangunan ruas jalan ini tersebar di pulau-pulau di NTT dengan panjang sekitar 189 kilometer.
Wagub Nae Soi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PT SMI atas terkabulnya permohonan bantuan pinjaman daerah itu. Untuk membangun NTT, lanjut Wagub JNS, tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer pusat baik dalam bentuk DAU maupun DAK.
“Terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan PT SMI karena telah mengabulkan permohonan kami. Panjang jalan provinsi di seluruh kabupaten/kota di NTT sekitar 2.600-an kilometer. Sebagian besar dalam keadaan rusak berat dan ringan. Tidak mungkin, kami hanya bergantung pada dana transfer untuk membereskan ini,” ujarnya.
Selain itu lanjut Nae Soi, juga untuk membangun infrastruktur lainnya. “Seperti embung, pengembangan pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya,” jelas Wagub Nae Soi.
//www.delegasi.com */tim)