Ekbis  

Pemprov NTT Optimis PAD 2021 Sesuai Perubahan Capai Target

Avatar photo
FOTO - Sekda NTT, Ben Polo Maing // delegasi.com(hermen Jawa)

KUPANG, DELEGASI.COM – Pemerintah Provinsi Nusa tenggara Timur optimis realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Darah(PAD) sesuai APBD perubahan tahun anggaran 2021 mencapai target, kendati hingga memasuki triwulan ketiga baru mencapai 41,90 persen.
Berdasarkan APBD perubahan tahun anggaran 2021, PAD NTT senilai Rp 1, 656 triliun

“Progres Pemprov NTT Kalau di kaitkan dengan PAD dan mengacu pada Perubahan itu 41,90 % sampe bulan Agustus. Untuk itu beberapa bulan kedepan ini kita dorong semua perangkat Daerah untuk optimalisasi dengan baik terutama pajak dari potensi-potensi yang ada untuk segera di konsulidasi terutama dengan Dinas Pendapatan Aset Daerah terutama di Kabupaten-kabupaten supaya melakukan upaya-upaya untuk menjangkau ke semua sumber-sumber yang ada untuk menagih.Kita harapkan untuk bisa di capai pada tahun anggaran nanti,” kata Sekretaris Daerah NTT, Ben Polo Maing Kepada wartawan di Kupang, Senin (6/9/2021)

Menurutnya, dalam situasi covid ini PAD dari semua sektorkan berpengaruh. Hal itu tentu sangat memberi dampak pada pemberian masyarakat terutama pajak, apalagi soal retribusi.

“Karena retribusi ini kan terutama yang terkait dengan usaha pasti mengalami sedikit persoalan dan kita menyesuaikan dengan kondisi-kondisi seperti ini. Langkah yang di lakukan Pemprov saat ini yaitu kita menghitung secara realistik sesuai dengan kondisi sekarang, termasuk upaya yang kita lakukan untuk mencapai target,” tandas Polo Maing.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD, Alex Lumba menjelaskan, hingga minggu terakhir pekan ketiga, realiasi PAD baru mencapai 41,90 persen atau Rp694 miliar lebih dari target yang ditetapkan.
Ia menjelaskan, target PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, dan lain- lain pendapatan yang sah mengalami penurunan pada APBD perubahan.

FOTO- Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD, Alex Lumba //www.delegasi.com(hermen jawa)

Dimana pada APBD murni, target PAD yang ditetapkan sebesar Rp2 triliun lebih, sedangkan pada perubahan turun menjadi Rp1,656 triliun lebih.

Penurunan target PAD ini disebabkan oleh pandemi covid-19 yang belum berakhir dan wilayah NTT yang dilanda badai siklon tropis seroja pada awal April 2021,” kata Alex di Kupang, Senin (6/9/2021).
Mantan Kepala Biro Hukum Setda NTT ini menjelaskan, bila realisasi pendapatan yang telah dicapai pada 28 Agustus 2021 sebesar Rp694 miliar lebih disandingkan dengan target pada APBD murni, maka persentasenya baru mencapai 34,13 persen. Sedangkan bila disandingkan dengan APBD perubahan, telah mencapai 41,90 persen.

Lebih lanjut ia menguraikan perbandingan realisasi sumber penerimaan PAD antara target yang ditetapkan pada APBD murni dan perubahan.
Untuk pajak daerah, target yang ditetapkan Rp1,5 triliun lebih berubah menjadi Rp1,283 triliun lebih. Sehingga realisasinya bila dibandingkan dengan APBD murni sebesar 36,06 persen dan perubahan sebesar 43,09 persen.
Retribusi daerah, target yang ditetapkan pada APBD murni sebesar Rp205 miliar lebih dan turun menjadi Rp102 miliar lebih pada perubahan.

Bila realisasi yang telah dicapai dibandingkan dengan target pada APBD murni, maka realisasinya baru mencapai 12,39 persen tapi bila disandingkan dengan APBD perubahan maka telah mencapai 24,96 persen.
Penurunan target juga terdapat pada item lain- lain pendapatan yang sah. Dimana pada APBD murni ditargetkan sebesar Rp199 miliar lebih, sedangkan pada perubahan mengalami penurunan target menjadi Rp176 miliar lebih.

Bila realisasi yang telah dicapai disandingkan dengan target pada APBD murni, maka baru mencapai 25,40 persen, sedangkan disandingkan dengan APBD perubahan maka telah mencapai 28,78 persen.

//delegasi(Hermen Jawa)

Komentar ANDA?