KUPANG, DELEGASI.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menempuh jalur hukum terhadap aksi demo bertelanjang dada ibu-ibu di Besi Pae, Desa Mio -TTS, Selasa 20 Mei lalu.
Langkah Pemprov NTT diambil sebagai respons atas aksi bungil yang dilakukan sejumlah ibu-ibu di Besipa’e saat menyambut Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
Kepala Biro Hukum Setda NTT Alex Lumba mengatakan akan melaporkan aksi bugil ibu-ibu di wilayah tersebut.
“Kami segera melaporkan porno aksi saat kunjungan Gubernur ke Besipa’e,” kata Lumba kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi II DPRD NTT, Rabu (13/05/2020) siang
Menurut Lumba, DPRD dan Pemerintah sepakat untuk melaporkan tiga kasus ke Polda NTT terkait persoalan di Besipa’e. Itu di antaranya laporan penyerobotan lahan oleh warga, laporan terkait porno aksi, serta laporan penghinaan terhadap pejabat negara.
“Tiga kasus ini yang akan kami laporkan ke Polda NTT,” tuturnya.
Senada dengan Lumba, Ketua Komisi II DPRD NTT Kasmirus Kollo mengatakan, telah disepakati bersama dengan pemerintah untuk mengambil langkah hukum atas penyerobotan lahan pemerintah di Desa Besipae, serta UU Pornografi terkait penyambutan Gubernur NTT.
“Sudah disepakati bersama akan ditempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah lahan di Besipa’e,” tegas Politisi NasDem itu.
Sementara itu, Kepala Badan Aset Daerah Pemprov NTT Sony Libing mengaku masalah Besipa’e telah diselesaikan.
Bahkan kata dia, masyarakat yang terdampak telah diberikan lahan dan dibantu untuk pembangunan.
“Jadi mau tidak mau, masalah akan di bawah ke ranah hukum,” kata Libing.
//delegasi(hermen jawa)