Hukrim  

Pencuri di Nagekeo Tewas Usai Lakukan Aksi Pencurian dengan Kekerasan di Rumah Warga

Avatar photo

Kupang, Delegasi.Com – Kasmirus Solo (27) warga Dusun 3, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa di Kabupaten Nagekeo tewas usai melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumah warga, Selasa(11/6/2019), dikutip Pos Kupang.

Kasmirus meninggal dunia di Puskesmas Danga setelah melakukan Curas di rumah milik Ferdinandus Wawo (38) di Kompleks Rowokoli, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Selasa (11/6/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad, SH, seperti diberitakan pos kupang.com, menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Bahwa kejadian tersebut terjadi rumah Ferdinandus Wawo (38) di Rowokoli, sekitar pukul 03.00 Wita.

Polisi mendapatkan keterangan dari keterangan saksi yaitu Priska Pelu.

AKP Ahmad menjelaskan saat kejadian Priska dan suaminya Ferdinandus Wawo sedang tidur.

Saat mereka tidur, Priska mendengar ada yang membuka pintu belakang rumah mereka dengan cara paksa. Orang yang membuka pintu tersebut, belakangan diketahui bernama Kasmirus Solo (27).

Setelah mendengar itu, Priska lantas membangunkan suaminya. Setelah dicek, mereka melihat Kasmirus sudah masuk ke rumah dengan membawa sebilah parang.

Kasmirus datang dalam keadaan telanjang dan berusaha menyerang Priska dan suaminya.

Selanjutnya, Ferdinandus Wawo menahan Kasmirus dengan memegang tangan kirinya yang saat itu masih membawa parang.

Karena tak bisa menebas Ferdinandus Wawo, Kasmirus kemudian mengambil pisau yang ada di dinding rumah, selanjutnya mengayunkan pisau tersebut ke punggung Ferdinandus.

Akibatnya, Ferdinandus mengalami luka tusuk di punggung kiri dan kanan.

Ferdinandus lalu berlari menuju depan rumah bersama istri dan anak mereka untuk meminta bantuan tetangga.

Seketika itu juga para tetangga datang dan mendapati Kasmirus masih memegang sebilah parang.

Para tetangga kemudian berusaha melawan Kasmirus. Beberapa saat kemudian Kasmirus pun berhasil ditangkap warga.

Setelah ditangkap, Kasmirus kemudian diikat dengan menggunakan tali nilon di halaman rumah Ferdinandus.

Selanjutnya, Priska melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aesesa.

AKP Ahmad menjelaskan setelah menerima laporan, anggotanya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan Kasmirus.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, pisau, dan pipa besi berukuran 1,5 Dim dengan panjang 120 cm.

Polisi kemudian membawa Kasmirus ke Puskesmas Danga untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Namun sesampai di Puskesmas Danga, Kasmirus tewas sekitar pukul 03.30 Wita. Ia tewas dengan menyisakan luka-luka pada bagian muka dan badannya,” ujar AKP Ahmad.

AKP Ahmad menjelaskam berdasarkan keterangan kakak kandung almarhum Karolus Goa (34) Kasmirus mengalami gangguan jiwa.

Kasmirus mengalami gangguan jiwa sejak 4 bulan lalu setelah pulang merantau dari Kalimantan.

“Sekitar hari Kamis tanggal 6 Juni 2019, almarhum mengalami gangguan kejiwaan dan pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 pukul 19.00 Wita kabur dari rumah dan dicari pihak keluarga, namun tidak ketemu,” jelas AKP Ahmad.

Ia menjelaskan pihak Kepolisian melaksanakan penggalangan terhadap keluarga korban dan keluarga pelaku yang meninggal dunia agar tidak melakukan tindakan yang berdampak mengganggu situasi Kamtibmas yang melanggar Hukum.

//delegasi(PK/ger)

Komentar ANDA?