Pendidikan Vokasi Redam Laju Pengirimaan TKI ke Luar Negeri

  • Bagikan

 

Kupang, Delegasi.com – Salah satu upaya meredam laju pengiriman TKI di NTT yang sebagai besar bersifat ilegal, maka diperlukan sebuah terobosan baru pemerintah. Salah satunya, mengirim para angkatan kerja pada lembaga pendidikan ketrampilan agar mereka enggan  bekerja di luar negeri.

Hal itu dikatakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutanya saat kegiatan Bimbingan Teknis RAN HAM DAN Rakor Peduli HAM, di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, Jumat (6/4/2018).

Laoly menjelaskan perusahaan pengirim dan perekrutan TKI harus bertanggung jawab dengan memberikan pendidikan dan pelatihan.

Selain itu perlu ada kerja sama pihak pemerintah setempat dengan negara-negara tujuan TKI dalam memenuhi hak-hak pekerja.

“Pihak pemerintah hendaknya mencermati para perekrut TKI dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak terjadi manipulasi identitas dan data seseorang. Tanggung jawab pemerintah bekerja sama dengan negara tujuan TKI untuk menegakan aturan-aturan kerjasama tersebut,” ungkap Menteri.

Dipihak lain, kata Menteri, ketrampilan tenaga kerja perlu ditingkatkan melalui pendidikan vokasi.

Tujuannya, untuk meningkatkan pengetahuan teknik yang mengarah pada ketrampilan tenaga kerja. Contoh Menteri, misalnya supaya tersedia juru potong batu, juru las besi dan lainnya.

Menteri Yasonna Laoly, menjelaskan untuk bersaing dengan negara lain, dibutuhkan tenaga kerja yang siap dikerjakan pada sektor formal, bukan in formal.

Sehingga dibutuhkan pendidikan Vokasi dalam menciptakan tenaga kerja siap pakai dan mampu bersaing dalam kancah pertarungan global.

Untuk diketahui, pendidikan vokasi merupakan pendidikan yang menunjang penguasaan keahlian terapan tertentu.

Pendidikan vokasi, adalah pendidikan diploma yang setara dengan pendidikan akademik Strata Satu (S 1). Lulusan pendidikan vokasi akan menggunakan gelar vokasi.

Sementara Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, melalui sambutannya menjelaskan  NTT saat ini dihadapkan pada masalah kemanusiaan dengan merebaknya tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Diharapkan keterlibatan semua elemen untuk mencegahnya.

“Kami sedang dihadapkan dengan persoalan TKI ilegal yang sangat membutuhkan dukungan berbagai pihak dalam melakukan pencegahan. Kiranya hal ini menjadi masalah kemanusiaan sehingga perlu dukungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk dukungan pihak imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap orang yang bepergian,” kata Lebu Raya. //delegasi(germanus)

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan