DELEGASI.COM, KUPANG, Pengamat Politik sekaligus akademisi, Maksimus Ramses Lalongkoe resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke KPU Provinsi NTT, Rabu (28/12/2022).
BACA JUGA : KPU Terima 24 Nama Balon DPD RI Dapil NTT
Mantan Pengamat Politik ibu kota yang juga Penulis buku Ahok Sang Pemimpin ‘Bajingan’ ini didaftarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Bunggati Umbu Weni, Tim penghubung Ony Elyaser Tunliu serta para pendukungnya dan disambut langsung Oleh Ketua KPU Thomas Dohu, serta Anggota jeffry A. Galla, Lodowyk Fredik, Fransikus Vinsen Diaz, Yosafat Koli dan tim kesekretariatan KPU NTT.
Usai pendaftaran Dosen Universitas Dian Nusantara Jakarta ini mengatakan, dirinya memilih jalur DPD sebab DPD selama ini merupakan lembaga respresentasi daerah maka DPD perlu terus didorong memantapkan peran konstitusionalnya dalam menjalankan tugas legislasi, pertimbangan, serta pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang mengenai otonomi daerah dan hubungan pusat dengan daerah.
BACA JUGA :
“Lembaga DPD itukan berperan penting dalam pengawasan kebijakan moratorium pemekaran daerah, Pilkada serentak, manajemen kependudukan, evaluasi pelaksanaan otonomi khusus,” kata Ramses di Gedung KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (29/12/2022).
Lebih lanjut mantan jurnalis Antv ini mengatakan, di Indonesia ada banyak lembaga negara yang bisa dimanfaatkan sebagai instrimen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui lembaga DPD RI.
Diketahui, setelah pihak KPU melakukan pemeriksaan berkas syarat dukungan, berkas dinyatakan lengkap dan diterima melalui berita acara.
//delegasi(*/tim)