Hukrim  

Pengembalian HGU Tuai Soal, Ratusan Pemilik Lahan di Nunkurus Diintimidasi

Avatar photo

Kupang, Delegasi.Com – Ratusan warga Nunkurus Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang yang tergabung dalam tujuh Keluarga besar yakni,
keluarga Seik, Polin patola, Gago, Benyamin, Takola dan keluarga Tanone di Intimidasi.

Mereka meminta bantuan Forum Relawan Jokowi NTT guna mengadvokasi masalah tanah ulayat di dua lokasi yakni Sawah Tunggagea, Kepala Kerbau yang dicaplok oleh oknum tertentu yang melibatkan Kepala Desa Nunkurus.

Dari total luas lahan 709 hektar yang sudah di cabut HGU nya oleh pemerintah, sekitar 400 hektar lahan tersebut milik 7 keluarga tersebut.

Selama hampir 26 tahun silam seluruh areal tanah tersebut di jadikan tambak garam oleh PT GIN yang dilanjutkan oleh PT PGGS.
Akhirnya pemerintah mencabut HGU tanah tersebut karena dinilai tanah itu ditelantarkan, lalu di kembalikan ke warga setempat sebagai pemilik lahan.

Sayangnya, ketika 7 keluarga itu melakukan aktivitas ditanah mereka, mereka dihadang dan diintimidasi oleh oknum tertentu yang mengklaim bahwa seluruh lahan itu sudah diserahkan ke salah satu perusahan tambak garam oleh oknum tertentu yang melibatkan Kepala Desa Nunkurus.

“Awalnya kami merasa gembira setelah 26 tahun akhirnya pemerintah mencabut ijin Hak Guna Usaha (HGU) dari PT Panggung Guna Gana Semesta(PGGS). sayangnya, setelah pemerintah mengembalikan tanah milik kami, ada oknum tertentu, termasuk pemerintah desa mengusir kami ditanah kami sendiri”.

“Katanya tanah itu sudah dikuasi salah satun perusahaan tambak garam yang sudah mendapatkan Izin HGU, kata Yes, salah satu tokoh masyarakat Desa Nunkurus dihadapan Tim Relawan Jokowi di Nunkurus, Selasa(16/7/2019).

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Nunkurus, Oni Benyamin, menjelaskan, persoalan yang mereka hadapi saat ini adalah bagaimana oknum tertentu, termasuk pemerintah Desa Nunkurus mengembalikan tanah yang telah dicabut HGU nya itu bukan ke pemilik aslinya, malah diserahkan ke oknum oknum tertentu yang bukan pemilik asli tanah itu.

“Ini tanah nenek moyang kami. dan bukti hukum ada. kok kami yang pemilik asli, malah diusir dari sini ketika kami melakukan aktifitas ditanah kami sendiri,” jelas Oni Benyamin yang mengaku mereka didatangi dan melarang lakukan aktivitas di tanah seluas 400 ha oleh sekelompok orang yang mengaku dari PT Timor Restek.
Padaal menurut Oni Benyamin, dari total lahan 700 Ha yang telah dicabut HGU nya , sekitar 400 Ha adalah milik 7 keluarga itu.

Sementara itu, Koordinator Relawan Jokowi Nusa Tenggara Timur, Jhon Richardo menjelaskan, pihaknya mengapresiasi pemerintah yang telah mencabut ijin HGU atas tanah milik rakyat itu. Sayangnya, menurut Richardo di wilayah Nunkurus tanah yang sudah dicabut HGU nya itu tidak dikembalikan pada masyarakat pemilik tanah yang diakui dalam Kefetoran Babau dibawah kuasa Sonaf Onenama, malah oleh oknum- oknum tertentu menciptakan pemilik tanah baru yang kemudia melahirkan konflik ditengah masyarakat.

“Ini yang kami lawan. kami berada di garda terpan untuk memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat Nunkurus,” jelas Jhon Richardo.

Oleh karena itu menurut Jhon Richardo, pihaknya yang tergabung dalam Forum Relawan Jokwi yang terdiri dari DPD Seknas Jokowi NTT, DPD Jenggal NTT, Poros Jokowi NTT, Rumah Jokowi DPD NTT berdiri bersama masyarakat Nunkurus.

“Kami berdiri bersama masyarakat yang dicaplok hak-haknya dan dijarah tanahnya oleh pihakpihak tertentu untuk kepentingan pribadi ataupun kelompoknya. Dan pada akhirnya, kami meminta pemerintah umtuk segera mengambil langkah terkait persoalan ini”, jelas Hilbertus Selly dari Rumah Jokowi DPD NTT.

Mereka menunut pemerintah dan pihak pertanahan untuk segera turun ke lapangan dan mengcross ceck tanah di wilayah sawah Tunggagea, Kepala Kerbau, Desa Nunkurus, kecamatan Nunkurus Kabupaten Kupang.

Bagi Forum Relawan NTt, langkah-langkah ini segera dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisir dan mencegah berbagai dampak seperti konflik horisontal dan vertikal serta menjamin tegaknya hak-hak masyarakat.

“Kami menjamin keberpihakan kami pada masyarakat sebagaimana hasil investigasi kami atas persoalan ini, dan siap melakukan berbagai langkah terkait permasalahan ini,” jelas FN.Sambi Dede, dari Poros Jokowi NTT.
//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?