Beranda Berita Penghapusan Data Kendaraan Bermotor Penghapusan Data Kendaraan BermotorPenulis Delegasi - BeritaAgustus 27, 2022 Bagikan Penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK. RANMOR yang telah dihapus tidak dapat melakukan registrasi ulang dan tidak dapat digunakan dijalan (Pasal 74 UU No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Komentar ANDA? BagikanBaca JugaKeindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di MyanmarKeindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di LaosKeindahan Pondoland dan Pesona Alam serta PantainyaKeindahan Tulbagh Wine Route: Wisata AnggurKeindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh SejarahKeindahan Cederberg: Keindahan Alam yang TersembunyiKeindahan Galdhøpiggen Jotunheimen – Gunung TertinggiKeindahan Romsdalseggen Ridge, ÅndalsnesKeindahan Norway Sognefjord, Sogn og Fjordane: Fjord TerpanjangKeindahan Patershol, GhentKeindahan Manneken Pis BrusselsUsut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim InvestigasiBerita TerkaitKeindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di MyanmarKeindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di LaosKeindahan Pondoland dan Pesona Alam serta PantainyaKeindahan Tulbagh Wine Route: Wisata AnggurKeindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh SejarahKeindahan Cederberg: Keindahan Alam yang TersembunyiKeindahan Galdhøpiggen Jotunheimen – Gunung TertinggiKeindahan Romsdalseggen Ridge, ÅndalsnesKeindahan Norway Sognefjord, Sogn og Fjordane: Fjord TerpanjangKeindahan Patershol, GhentRekomendasi untuk kamuKeindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di MyanmarKeindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di LaosKeindahan Pondoland dan Pesona Alam serta PantainyaKeindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur