Kasubdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kompol Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, tiga orang yang diamankan berinisial H (38), MA (30), dan S (20).
“Ketiganya saat ini sudah kami tahan di Mapolda NTT untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Ampi, Selasa (12/6/2018).
Dirilis kompas.com, Ampi mengaku, saat menangkap pelaku H, masyarakat dan kerabat pelaku sempat menolak. Namun, akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan dibawa ke Kupang.
“Saya mau gambarkan saja bahwa para pelaku ini rumahnya panggung yang sederhana, tapi di bawahnya ada mobil mewah, seperti Toyota Alphard, Toyota Harrier, dan beberapa koleksi sepeda motor mahal,” ungkap Ampi.
Informasi yang ia peroleh, sambung Ampi, pelaku H adalah bos besar yang pekerjaannya adalah spesialis penipu.
Ampi pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa tertipu agar segera melapor ke polisi sehingga segera ditindaklanjuti.
Berita sebelumnya, ketiga pelaku menipu Elkana Bait (20), pemuda asal Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dengan iming-iming menyiapkan alokasi untuk menjadi anggota polisi.
Akibat penipuan itu, Elkana menderita kerugian uang sebanyak Rp 85 juta.
“Saat menelepon Elkana, seorang pelaku mengaku bernama Kompol Harun dari Mabes Polri. Selanjutnya Kompol Harun mengatakan berada dekat kepala biro SDM Polda NTT dan kapolda NTT,” ucap Ampi di Mapolda NTT, Senin (11/6/2018).
Kemudian, dua pelaku yang mengaku kepala biro SDM Polda NTT dan kapolda NTT berbicara kepada Elkana dengan meyakinkan akan meloloskan Elkana menjadi anggota polisi. //delegasi(kompas/hermen)