Penjual Dilarang Berjualan Di Depan Mesjid Naikoten

  • Bagikan

KUPANG, DELEGASI.COM –  Lurah Naikoten, Budi Izaac menghimbau warga tidak berjualan daging babi bakar di depan mesjid Naikoten I.

Aktivitas berjualan seperti itu dinilai sangat menganggu dan membuat tidak nyaman para jemaah mesjid.

Lurah berharap pengertian baik dari para pedagang agar mempertimbangkan hal tersebut femi mengat toleransi di Kota kasih.

Lurah Naikoten, saat dihubungi kemarin mengaku pernah melakukan pendekatan secara peruasif kepada para pedagang tersebut, namun sampai sejauh ini, belum dihiraukan.

Lurah bahkan sudah berkali-kali menegur mereka.

“Satu sisi kita mengerti mereka mencari nafkah untuk keluarga namun di sisi laimnya, harus juga mengerti situasi,” kata Lurah.

Lurah Naikoten, akan terus memberikan himabuan dan melakukan berabagi pendekatan agar tidak lagibberjualan. Sebab persolan itu, sudah dikeluhkan dan disampaikam para jemaah mesjid ke pihak kelurahan.

Lurah sudah menyarankan untuk meniadakan aktiviats pembakaran daging di depan Mesjid.

Daging-daging babi itu disarankan di bakar di rumah saja kemudian dibawah untuk berjualan, sebab aspanya itu dinlai sangat menganggu para jemaah.

Ketua FKUB Kota Kupang, Rio Fanggidae
saat, dihubungi menyayangkan aktiviats berjualan tetsebut , ia mengaku kaget saat mengetahui hal tersebut.

Ia meminta, pemeirntah Kota untuk segera melakukan langkah-langkah dan berbagai pendekatan agar bisa mencarai solusi atas permsalahan tersebut.

Harus Responsif

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota, Yuven Tukung mengatakan, pemerintah Kota (Pemkot) perlu melihat persoalan ini dengan serius. Kota yang penuh tolraensi ini terus di rawat dan dijaga

Pemkot, sebut Yuven harusnya memantau langsung dan meniklanjuti permasalahn tersebut. Y

juga meminta pengertian baik dari para pedaganag, agar sedikit mempunyai kerelaan untuk menggeser tempat jualan mereka ke tempat lainnya, atau minimal beberapa meter dari depan Mesjid.

“Sebaiknya kita harus meminimalisir kondisi dan situasi agar sama-sama memperhatiakan kenyaman diatara umat beragama. Disinilai pemerontah harus responsif, tidak boleh diabaikan,” katanya.

Untuk itu, pemkot harus memantau kemudian melakukan upaya lanjutan dnegen mepertimbangakan berbagia aspek agar para pedagang bisa merelakan untul memindahkan tempat jualannya. Faktor ekonomi penting namun faktor sosial juga hatus diperhatiakan.

//delegasi (dede)

Komentar ANDA?

  • Bagikan