Penyidik KPK Dianiaya, Kuasa Hukum Pemprov Papua Tunjukkan Foto Korban dan Sebut KPK Gagal OTT

  • Bagikan
Penyidik KPK Dianiaya, Kuasa Hukum Pemprov Papua Tunjukkan Foto Korban dan Sebut KPK Gagal OTT. Kuasa hukum pemerintah provinsi (Pemprov) Papua, Stefanus Roy Rening menunjukkan foto kedua penyidik KPK melapor dianiaya saat datangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019). - KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA

Jakarta, Delegasi.com – Kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Stefanus Roy Rening meminta tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak mereka di Jayapura.

Dirilis TribunNews.com, Roy Rening menyebut, ada 20 saksi dari Pemprov Papua yang akan diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tadi saya mengusulkan agar penyidik mempertimbangkan penyidikan terhadap saksi itu di Jayapura. Saksi tidak hanya satu, tapi 20 orang yang mendampingi Bapak Gubernur saat itu,” kata Roy di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Roy menyebut, tim penyidik masih harus berkoordonasi terlebih dahulu untuk merespons usulannya itu.

“Kami mengusulkan, tapi belum dijawab karena akan dikoordinasikan oleh pimpinan,” ujar Roy.

Sebelumnya, tim penyidik berencana memanggil tiga saksi dari Pemprov Papua selama sepekan, di antaranya Sekretaris Pribadi Gubernur Papua Elpius Hugy, Sekretaris Komisi 1 DPRD Papua, dan Sekda Pemprov Papua.

Elpius tidak dapat memenuhi panggilan tim penyidik yang dijadwalkan hari ini lantaran sedang mendampingi Gubernur Papua.

“Hari ini saya datang untuk berkoordinasi sehubungan dengan panggilan saksi terhadap Saudara Elpius. Yang bersangkutan tidak bisa hadir hari ini karena harus mendampingi Bapak Gubernur yang baru tiba dari pertemuan dari Surabaya,” kata Roy di Polda Metro Jaya.

Roy mengungkapkan, pihaknya telah meminta pergantian jadwal kepada tim penyidik.

tidak ditentukan karena pimpinan (penyidik Ditreskrimum) tadi belum ada, jadi belum mempersiapkan jadwal berikutnya,” ungkap Roy.

Sebelumnya Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, tim penyidik telah memanggil Elpius Hugy sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) oleh staf Pemprov Papua.

Elpius Hugy merupakan sekretaris pribadi (Sespri) Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (11/2/2019) ini.

“Dipanggil sebagai saksi karena yang bersangkutan berada di situ (lokasi dugaan penganiayaan). Jadwalnya hari ini pukul 14.00 WIB,” kata Jerry kepada Kompas.com, Senin.

Meski demikian, Elpius belum mengonfirmasi kehadirannya kepada tim penyidik.

“Tapi belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan apakah akan datang atau tidak,” kata Jerry.

Tim penyidik juga akan memanggil dua saksi lain, yakni Sekretaris Komisi 1 DPRD Papua dan Sekda pemerintah provinsi (Pemprov) Papua.

“Besok memanggil Sekretaris Komisi 1 DPRD Papua dan Kamis Sekda Pemprov Papua,” kata Jerry.

Penyidik telah memeriksa lima saksi lainnya, yakni tiga orang sekuriti hotel, satu orang operator Call Data Record (CDR) atau kamera pengintai, dan satu orang resepsionis hotel.

 

Bantah hidung patah dan wajah robek

 

Roy juga membantah hasil visum rumah sakit yang menunjukkan adanya luka di bagian hidung pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Roy membawa sebuah foto yang menunjukkan tidak ada bukti luka pada pegawai KPK saat dirinya mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).

“Dalam pemberitaan yang beredar, katanya hidung patah dah wajah robek. Tadi saya sudah serahkan foto ke dalam (penyidik Ditreskrimum) yang memperlihatkan foto bahwa tidak ada tanda penganiayaan yang dilakukan oleh Pemprov Papua,” kata Roy kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Menurut Roy, foto yang ia bawa merupakan hasil jepretan pada Minggu (3/2/2019) dini hari di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

“Inilah gambar yang diambil Minggu jam 04.00. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik apalagi hidung patah,” ungkap Roy.

Ia menganggap pemberitaan tentang adanya bukti penganiayaan pada pegawai KPK adalah bentuk kriminalisasi kepada pegawai Pemprov Papua lantaran KPK gagal melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe.

“Saya berharap KPK jangan menggeser isu kegagalan melakukan OTT terhadap Gubernur Papua. Pimpinan KPK harus menjelaskan secara transparan dan terbuka,” kata Roy.

“Itu permintaan kami. Jangan sampai KPK dipakai sebagai alat politik untuk melakukan kriminalisasi kepada pejabat pemerintahan kita,” lanjut dia.

Sebelumnya, polisi telah menerima hasil visum terkait kasus dugaan penganiayaan pada dua pegawai KPK.

Hasil visum itu menunjukkan adanya luka di bagian hidung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi saat staf Pemprov Papua belum mengetahui bahwa keduanya adalah pegawai KPK.

“Ada dugaan penganiayaan terjadi sebelum diketahui bahwa mereka adalah pegawai KPK,” kata Argo, Jumat (8/2/2019).

KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu dini hari.

Pada Minggu, KPK melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. //delegasi(tribunNews)

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan