BANDUNG-DELEGASI.COM–Prestasi membanggakan di tingkat internasional berhasil diraih oleh Tim Fakultas Hukum (FH) Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), pada Kompetisi the Philip C.Jessup International Moort Court Competition 2021 (Jessup), yang berakhir 18 April 2021.
Tim FH UNPAR meraih salah satu penghargaan Hardy.C.Dillard Award sebagai memorials (argumen tertulis) terbaik ke-17 pada kompetisi yang diikuti lebih dari 700 Universitas dari seluruh dunia.
Dan, ini adalah kali kedua UNPAR meraih Hardy C.Dillard Award, setelah tahun 2008 memorials tim Jessup UNPAR menduduki peringkat ke-9 terbaik di dunia.
Demikian, rilis yang diperoleh Delegasi.Com, belum lama ini.
Baca juga: Jasa Raharja NTT Serahkan Bantuan Bagi Korban Badai Seroja RSUD Dan Keluarga Besar Maumere Kota Kupang Gelar Vaksinasi Spesial Kartini
Sebelumnya, diberitakan juga, pada Bulan Februari 2021, Tim Jessup UNPAR menduduki peringkat kedua kategori memorials terbaik di putaran awal kompetisi Jessup di tingkat Asia Pasifik.
Sekadar tahu saja, Kompetisi Jessup adalah Kompetisi Peradilan Semu di Bidang Hukum Publik Internasional yang terbesar dan paling bergengsi di dunia.
Kompetisi ini pertama kali digelar pada tahun 1960, dan diselenggarakan setiap tahun pada tingkat nasional di Indonesia, tingkat internasional di Washington,D.C.
Tahun ini, Kompetisi tingkat nasional ditiadakan, dan seluruh peserta dari seluruh dunia langsung bertanding menghadapi satu sama lain secara online.
“Universitas-Universitas Terkemuka seperti Harvard Law School dan Universitas Cambridge juga turut serta dalam kompetisi ini,”sebut Dekan FH UNPAR, Dr.iur.Liona N.Supriatna,SH.M.Hum, dalam rilisnya ke Media.
Dijelaskannya, dalam kompetisi Peradilan Semu, setiap Tim dari Universitas peserta berperan sebagai pengacara yang menghadapi kasus atau sengketa fiktif.
Baca juga: Mantap, Bakti Sosial IAD Kejaksaan RI-NTT-Flotim & Persatuan Jaksa Seluruh Indonesia, Peduli Bencana Adonara
Setiap tim dalam kompetisi Jessup menyusun argumen melawan tim peserta yang lain, di hadapan Majelis, yang sebagian besar merupakan pengacara, hakim serta akademisi hukum tingkat dunia.
Diantara Juri yang mengadili serta menguji argumen Tim UNPAR adalah pengacara, hakim, serta akademisi di Bidang Hukum Internasional dari Amerika Serikat, Inggris, India, Jepang dan Kanada.
Topik Jessup tahun ini, demikian Dr.Iur.Liona, berkaitan erat dengan Pandemi global, Jurisdiksi Mahkamah Internasional, serta topik yang telah lama menjadi perdebatan dalam Hukum Internasional yakni, Anticipatory Self-Defense dan Diplomatic Asylum.
Tim UNPAR terdiri dari 5 Mahasiswa yakni, Theodore Lukas (2017), Sabella Jane (2018), Nadya Theresia (2019), Mahdiya Basuki (2019), dan Angelica Audrey (2019).
Persiapan tim pun sangat intensif sejak topik Jessup diumumkan pada Bulan Agustus 2020.
Selain dilatih oleh beberapa mahasiswa senior yang mewakili UNPAR di tahun-tahun sebelumnya, Tim UNPAR juga mendapatkan bimbingan oleh Alumni-Alumni, yang sebagian besar merupakan pengacara di Firma Hukum (Law Firm) papan atas di Indonesia, dan Foreign Counsel dari beberapa Law Firm terkenal di tanah air.
Sebagaimana disampaikan Dekan FH UNPAR, Dr.iur.Liona N.Supriatna,SH.M.Hum, “Prestasi ini semakin mendorong Fakultas untuk terus meningkatkan kualitas mahasiswa sampai ke level dunia.
“Hal ini hanya dapat terwujud karena kerja keras dari semua pihak dan terutama dukungan yang luar biasa dari para alumni terhadap Almahmater,”tegas Supriatna, diakhir pernyataannya, di Bandung, 19/04/2021, lalu.
(Delegasi.Com/BBO)