Hukrim  

Pernyataan Sikap FORKOPIMDA NTT Terkait Teror Bom di Surabaya

Avatar photo
"Pray For Surabaya" Warga Kota Kupang Lakukan Aksi Nyalakan Ribuan Lilin di Depan Gereja Kristus Raja Kupang

Kupang, Delegasi.Com – Pemerintah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) mengutuk tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan di Mako Brimob Jakarta dan gereja-gereja di Surabaya Jawa Timur.

Demikian benang merah pernyataan sikap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama pimpinan agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), FKDM, FPK dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta instansi terkait, Minggu (13/5/2018) sore.

Pernyataan sikap bersama yang dibacakan  Gubernur Frans Lebu Raya yang terdiri dari delapan poin itu dihasilkan  Forkomapim melalui rapat mendadak usaia peledakan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018).

 

yang telah ditandatangani antara lain ketua Sinode GMIT, Pdt. Mery L. Y. Kolimon, Sekjen Keuskupan Agung Kupang Rm. Yeremias Siyono, Wakil Ketua MUI NTT Jalaludin Bethan, Ketua PHDI I. G. M. Putra Kusuma, Ketua Megabudhi Indra Efendy, Ketua FKUB NTT Maria Theresia Geme.

Berikut pernyataan bersama Forkopimda NTT

 

 

 

“Kejadian terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan keindonesiaan karena itu Pemerintah dan masyarakat NTT mengutuk tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan yang terjadi di Mako Brimob dan gereja-gereja di Surabaya Jawa Timur serta turut berbela sungkawa atas korban yang meninggal dunia,” kata Gubernur Lebu Raya saat membacakan delapan pernyataan sikap bersama.

Pernyataan sikpa bersama itu  ditandatangani antara lain ketua Sinode GMIT, Pdt. Mery L. Y. Kolimon, Sekjen Keuskupan Agung Kupang Rm. Yeremias Siyono, Wakil Ketua MUI NTT Jalaludin Bethan, Ketua PHDI I. G. M. Putra Kusuma, Ketua Megabudhi Indra Efendy, Ketua FKUB NTT Maria Theresia Geme. //delegasi(hermen)

Komentar ANDA?