Daerah  

Perumda Wair Puan Tidak Siap, 2000 Calon Penerima  Program Hibah Air Minum di Sikka Terancam Batal

Avatar photo
Suasana Rapat Dengar Pendapat DPRD Sikka dengan pihak menejemen Perumda Wair Puan, Senin(9/8/2021) //Foto: Delegasi.com(Gerwis

MAUMERE, DELEGASI.COM – Sekitar 2000 KK di Kabupaten Sikka terancam batal menerima  pemasangan Air Minum gratis pada 2021 akibat ketidaksiapan Perumda Wair Puan dalam menyongsong pelaksanaan Program Hibah Air Minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketidaksiapan Perumda  Wair Puan Sikka itu tampak terlihat ketika DPRD  Kabupaten Sikka merekomendasikan pembentukan Pansus untuk  menginvestigasi berbagai persoalan tentang pengelolaan menejemen dan Keuangan pada perumda milik daerah tersebut.

Suasana Rapat Dengar Pendapat DPRD Sikka dengan pihak menejemen Perumda Wair Puan, Senin(9/8/2021) //Foto: Delegasi.com(Gerwis)

Rekomendasi DPRD Sikka pada Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Sikka dengan pemerintah yang di wakili oleh Plt Direktur Perumda Wair Puan, Asisten II Setda Sikka dan Kabag Hukum Setda Sikka pada Senin( 9/8/2021).

Rekomendasi ini dipicu oleh jawaban Plt Direktur Perumda Wair Puan atas sejumlah pertanyaan anggota DPRD yang terkesan tidak tahu banyak hal-hal teknis terkait pelaksanan program, baik tahun sebelumnya maupun tahun berjalan, sehingga selama menjabat selama 4 bulan lebih proses pelaksanaan program dimaksud terkesan jalan ditempat tanpa ada progress.

Sementara waktu pelaksanaan tinggal 2 bulan yakni sampai dengan 30 September 2021 sesuai Surat Perjanjian Hibah yang ditandatangani pihak Kementrian Keuangan yang diwakili Hari Satiaka selaku Direktur Dana Transfer Daerah dan Bupati Sikka Robertus Diogo pada bulan Maret 2021 dengan nilai hibah sebesar 9 miliar.

Sebagai akibatnya terjadinya hujan pertanyaan dan hujatan kesal dari beberapa anggota DPRD Sikka pada Plt Direktur Perumda Wair Puan

“Plt Perumda Wair Puan  seharusnya memiliki kemampuan untuk mengakses data pada perusahaan karena, beliau adalah Kabag Ekonomi, Ketua Badan Pengawas juga sebagai PLT Direktur,” cerca DPRD Sikka saat itu.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sikka, Yoseph Don Bosko dengan tegas menyerukan agar menghentikan penggunaan dana penyertaan modal yang telah dialokasi kepada Perumda Wair Puan untuk program HIbah Air Minum tahun ini yang disambut dengan dukungan suara mayoritas terhadap seruan ini.

Hal senada juga disampaikan oleh politisi PKPI Alfridus Melanus Aeng dan Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa yang memimpin RPD bahwa tidak ada penjelasan tentang penyertaan modal tahun 2020, terkesan pengelolaan keuangan di perusahaan daerah tersebut sifatnya tertutup dan rahasia.

Untuk itu dihimbau agar apabila dana epnyertaan modal sebesar 4,5 masih ada pad akas daerah maka tidak boleh dicairkan dan jika sudah dicairkan, maka di tanggguhkan penggunaannya.

 

Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa memimpin RDP bersama Perumada Wair Puan, Senin (9/8/2021) //Foto: Delegasi.com(Gerwis)

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sikka, Fred Djen memastikan bahwa penyertaan modal tahun 2020 senilai Rp 9 miliar, terealisasi dari APBD 2020 hanya sebesar Rp 6.750.000.000 oleh karena
disesuaikan dengan jumlah pemasangan sambungan rumah yang dialokasikan dan adanya deficst keuangan pada APBD Sikka Tahun 2020.

Sesuai mekanisme yang ada bahwa oleh karena PDAM Sikka belum mencapai 1000 pelanggan pada tahun sebelumnya yakni hanya tercapai 507 SR tahun 2016, maka untuk pelaksanaan pada tahun 2020 dari rencana 2250 SR, yang memenuhi syarat hanya 2125.

Maka perhitungannya adalah 1000-507 atau 493 x 2jt atau sebesar 986.000.000,- dan 2.125-493 atau 1632 x 3 jt atau sebesar 4.986.000.000, sehingga total dana hibah yang ditransfer adalah 5.882.000.000,-

//delegasi(Gerwis)

Komentar ANDA?