OPINI  

Pesan Dirut PT Jasa Raharja (Persero) Tentang UU 33 DAN 34 1964

Avatar photo
Budi Rahardjo Slamet, Dirut PT Jasa Raharja(Persero)

 

Kami sadar bahwa mengemban amanah UU yang melandasi Jasa Raharja secara substansi adalah “pelayanan”.

Budi Rahardjo Slamet, Dirut PT Jasa Raharja(Persero)

 

 

 

Jakarta, Delegasi.com – Mengemban amanah UU 33 dan 34 tahun 1964 tentang Asuransi Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, di mata kami bukanlah persoalan yang sepele. Sekilas memang cuma dua tugas besar kami, yakni memberikan santunan kepada mereka yang mengalami musibah kecelakaan saat menumpang angkutan umum dan mereka yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Namun nyatanya, tidak sesederhana itu. Kami sadar bahwa mengemban amanah UU yang melandasi Jasa Raharja secara substansi adalah “pelayanan”. Bagaimana kami memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia yang tengah berduka mengalami musibah kecelakaan, bukan sekadar memberikan santunan yang sifatnya material.

Maka dari tahun ke tahun, membenahi diri adalah bagian yang menjadi fokus utama Jasa Raharja. Ya berbenah agar pelayanan kepada masyarakat terus berkembang ke arah yang positif, dan tentu saja memuaskan.

Untuk tetap berada pada jalur tersebut, sudah menjadi semangat kami pula untuk terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan.

Dari waktu ke waktu, pola pelayanan, pendekatan, dan beragam kerja sama dengan mitra kerja terus dilakukan. Apalagi jika dikaitkan dengan luas wilayah Indonesia dengan aneka suku bangsa yang begitu beragam, dari Sabang sampai Merauke, yang menuntut kami harus cerdas dalam melayani. Maka, sejak beberapa tahun terakhir, sebagai sebuah standar umum, dalam pelayanan kami mengedepankan prinsip Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, dan Empati (PRIME). Prinsip inilah yang melandasi kami dalam memberikan pelayanan.

 

Tentu saja ragam aplikasi di lapangan menuntut kreativitas dan semangat yang tinggi untuk merealisasikannya. Tak mudah memang, namun dengan niat tulus melayani, ditambah dengan dukungan teknologi informasi yang kami kembangkan, berbagai tantangan di lapangan bisa dihadapi.

Pendekatan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga menjadi fokus yang dilakukan Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Pada tahun 2015 ini, pemanfaatan TIK terus kami tingkatkan dengan meluncurkan enam program kerja sebagai bentuk komitmen berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Keenam program tersebut adalah contact center dengan nomor 1500020; host to host Data Korban kecelakaan Lalu Lintas antara Jasa Raharja dan Rumah Sakit; host to host Data Kependudukan antara Jasa Raharja dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Program IWKBU Online Nasional;dashboard manajemen untuk BOD-kepala divisi-kepala cabang; danhost to host Jasa Raharja dengan BRI untuk percepatan pembayaran santunan.

 

Beragam inovasi pelayanan tersebut tentu saja tidak akan berhenti sampai di sini.

Karena sejak awal didirikan, Jasa Raharja dituntut mengembangkan kultur memberikan pelayanan berkualitas, kultur yang terus terjaga dari generasi ke generasi hingga perusahaan ini menginjak usia ke-57 tahun.

 

Sebagai upaya mengembangkan pelayanan, Jasa Raharja juga membuka diri atas berbagai masukan dari berbagai masyarakat. Dengan berbagai masukan dan bahkan kritik, tentu saja akan membuat pelayanan Jasa Raharja lebih berkualitas. Sebaliknya, sebagai bagian membuka diri, Jasa Raharja melalui website ini mencoba menginformasikan berbagai peran yang telah kami lakukan.

 

Di situs yang terbuka diakses seluas-luasnya ini pula, siapa pun dapat mengetahui lebih jauh mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja. Dengan demikian, kami berharap melalui website ini akan terjalin relasi dan kedekatan antara kami dengan masyarakat karena Jasa Raharja hadir untuk Indonesia.// delegasi(jasaraharja.co)

Komentar ANDA?