PGRI Flotim Kritisi PPPK dan Dorong 22 Aspirasi Guru di Konkernas II Yogyakarta

Avatar photo
Ketua PGRI Flotim, Maksimus Masan Kian,S.Pd sedang berbicara di Konkernas PGRI III di Yogyakarta, dari Podium utama, 21-23 Maret 2022. (MMK/Delegasi.Com/BBO)

YOGYAKARTA-DELEGASI.COM–Sebanyak 1.638 Guru SMA/K di Nusa Tenggara Timur, yang dinyatakan lulus test seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, hingga kini belum ada proses kelanjutannya, termasuk jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah berakhir, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT juga masih enggan memberikan instruksi untuk mengisi DRH, hingga para peserta seleksi PPPK Guru yang lulus, belum diperkenankan melakukan apa-apa, sampai ada pengumuman resmi dari BKD Provinsi NTT, mendapat sorotan tajam Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian, S.Pd, pada forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) III PGRI di Yogyakarta, 21-23 Maret 2022.

Selain itu, Mantan Ketua Asosiasi Guru Penulis Nasional (AGUPENA) Flotim ini, mendorong 22 point pokok aspirasi, dari mimbar utama.

Baca juga: PGRI Flotim Serbu Pemda Tuntut TPP Bagi Guru Non Sertifikasi

Diantaranya, terkait program PPPK, tunjangan sertifikasi guru, seputar Biaya Operasional Sekolah, Bendahara BOS, Dana rutin di sekolah, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Kesejahteraan Guru Honor, Pendidikan Profesi Guru (PPG), Pembelajaran pada masa Pandemi, Program Pendidikan Guru Penggerak dan Kurikulum Merdeka Belajar, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tunjangan Kepala Sekolah, Fasilitas Sekolah, Operator Sekolah, Kenaikan Pangkat Guru, Usia Pensiun Guru, Urusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), Usulan Daerah Terpencil, Tunjangan Non Sertifikasi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Gaji ASN, Tim Penilai Angka Kredit di daerah dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Ketua PGRI Flotim, Maksimus Masan Kian, S.Pd, sedang sampaikan aspirasi di Konkernas PGRI III se-Indonesia di Yogyakarta, 21-23 Maret 2022. (MMK/Delegasi.Com/BBO)

Terkait PPPK, Maksi Masan Kian menyampaikan, pada portal pendaftaran SSCASN untuk NTT, belum dibuka untuk pengisian DRH bagi guru yang lulus seleksi tahap II Tahun 2021.

“Selain itu, para guru yang lulus, juga langsung diberhentikan dari sekolah, dan kini menganggur.

Ada pula, gajinya dihentikan, para guru ini mengajar, tapi tidak dapat gaji.

Lain lagi, disuruh tetap mengajar dan terima gaji, namun setelah dapat Surat Keputusan (SK) PPPK, gajinya akan dikembalikan,”pungkas Guru muda berprestasi nasional ini, dihadapan 1.113 peserta Konkernas se-Indonesia dan Pengurus PB PGRI.

Baca Juga: Gebrakan PGRI Flotim Bersama Universitas Hamzanwadi Lombok Timur, Publikasi Jurnal Guru

Ia meminta Pengurus PB PGRI, bisa berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), khusus untuk NTT, agar portal pendaftaran SSCASN, bisa diakses, sehingga pengisian DRH bagi guru lulus seleksi PPPK tahap II Tahun 2021 di NTT, dapat dilakukan.

“Juga BKN dapat memberikan informasi resmi menjawabi kendala yang dialami Guru-Guru SMA/K di NTT, yang lulus seleksi PPPK Tahap II, tahun 2021,”katanya.

Ia menambahkan, PB PGRI juga bisa berkomunikasi dengan BKN, agar memberikan ketegasan kepada sekolah-sekolah di NTT, untuk tidak boleh memberhentikan Guru-Guru yang lulus PPPK, namun belum dapatkan SK PPPK.

Aspirasi PGRI Flotim ini langsung mendapat respons positif Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr.Unifah Rosyidi,M.Pd, yang menyatakan, siap memperjuangkan.

“Semua aspirasi, secara lembaga akan disampaikan.

BKN Republik Indonesia adalah mitra baik Kita.

Data yang muncul ini akan dijembatani, sehingga bisa ada solusi yang tidak merugikan Guru.

Hal ini pun disampaikan ke Komisi X DPR RI,”tohok Unifah Rosyidi.

Forum Konkernas III PGRI yang dihadiri 1.113 Guru se-Indonesia, di Yogyakarta, 21-23 Maret 2022. (MMK/Delegasi.Com/BBO)

Pada bagian lainnya, PGRI Flotim minta agar formasi PPPK dibuka juga untuk Guru TK/PAUD, Operator Sekolah, Guru dibawah naungan Kemenag RI.

Serta jangan membeda-bedakan kelompok guru.

Komentar ANDA?