Pimpinan DPR Mengaku Hanya Cek Acak Draft Final UU Ciptaker

Avatar photo
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

JAKARTA,DELEGASI.COM – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku tidak sempat mengecek secara keseluruhan naskah omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sebelum dikirimkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Azis menyebut dirinya dan pimpinan DPR lain hanya mengecek secara acak (random) poin-poin dalam naskah UU Cipta Kerja yang berjumlah 812 halaman tersebut.

“Saya hanya cek secara random [UU Cipta Kerja]. Secara detail tidak mungkin untuk mengecek satu per satu, karena saya tidak ikut dalam pembahasan, dalam panja, dalam timus (tim perumus), dan timsin (tim sinkronisasi),” demikian pengakuan Azis dalam program Mata Najwa yang disiarkan langsung Trans 7, Rabu (14/10) malam.

Dalam tayangan tersebut, tuan rumah Mata Najwa, Najwa Shihab sempat mengonfirmasi Azis mengenai perbedaan halaman draf omnibus law Cipta Kerja yang beredar di publik pascarapat paripurna yang mengesahkannya jadi undang-undang pada Senin sore, 5 Oktober 2020.

Najwa kemudian mengklarifikasi kembali apakah sebelum menandatangani UU tersebut, Azis sempat membandingkan atau mengecek secara keseluruhan UU tersebut.

“Kalau membandingkan kan bagian panja (panitia kerja), di baleg (badan legislasi), bagian dari Kesetjenan di bidang keahlian dan pengkajian. Kita hanya mengecek secara administrasi sesuai prosedur atau tidak,” ungkap Azis.

Politikus Partai Golkar itu mengakui ketika itu dia memaraf UU tersebut hanya berdasarkan kepercayaan terhadap pimpinan Baleg yang membahas UU Cipta Kerja dan Sekretariat Jenderal DPR.

“Saya harus percaya apa yang dilakukan oleh teman-teman yang ada di Baleg, baik itu di tingkat rapat kerja, rapat panja , rapat tim perumus dan timsin,” jelas Azis.

“Dan berikut kesetjenan yang telah berikan suatu hasil. Itu harus saya beri kesempatan untuk saya percaya,” imbuhnya.

Najwa kemudian kembali mempertanyakan mengapa Azis meyakini jika tidak ada perubahan dari naskah UU Cipta Kerja versi 812 halaman dan 905 halaman.

“Kan tadi saya sampaikan di awal, saya sudah mendengar dan menanyakan ke Baleg. ‘Anda yakin enggak ada berubah? Enggak ada pasal selundupan?’ [Dijawab] enggak ada ketua’,” tutur Azis.

Sebagai informasi, pascarapat paripurna DPR pada awal pekan lalu itu, draf yang beredar berjumlah 905 halaman. Lalu, ada lagi draf dengan jumlah halaman 1.028. Atas dua draf tersebut, Baleg DPR sempat menyebut naskah yang beredar ke publik itu bukan yang asli karena omnibus law Ciptaker masih melewati perbaikan teknis.

Kemudian ada lagi draf dengan jumlah halaman 1.052, 1.035, serta 812 halaman.

Akhirnya,  DPR pun memastikan draf yang sudah final dan dikirimkan pada Rabu (14/10) ke Presiden RI Jokowi untuk ditandatangani, diberi nomor dan masuk lembar negara guna diperundangkan adalah yang berjumlah 812 halaman. Rinciannya, 488 halaman naskah undang-undang, sisanya bagian penjelasan.

Pengesahan omnibus law Ciptaker menjadi undang-undang sendiri mendapatkan resistensi cukup luas di kalangan rakyat yang kemudian melakukan aksi di sejumlah kota di Indonesia, termasuk Jakarta hingga saat ini.

Sementara itu, saat draf naskah UU Ciptaker masih terbilang misterius tersebut karena ada beberapa versi, polisi melakukan sejumlah penangkapan dengan tuduhan hoaks dan jeratan UU ITE.

Dalam acara Mata Najwa, saat ditanya dasar menetapkan itu hoaks, sementara naskah final UU Ciptaker masih membingungkan, Menkominfo Johnny G Plate menyatakan informasi yang disiarkan pemerintah mengenai Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja tak perlu dibantah lagi.

“Kalau pemerintah sudah bilang versi pemerintah itu (informasi) hoaks, ya dia hoaks. Kenapa membantah lagi?” kata pria yang juga Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut semalam.

Dalam kesempatan itu, Johnny mengatakan jika Kemenkominfo telah mendapatkan 42 isu hoaks yang tersebar di 547 sebaran di lima platform digital. Rinciannya, 61 hoaks ditemukan di Facebook, 241 hoaks ditemukan di Instagram, 232 hoaks ditemukan di Twitter, 11 hoaks ditemukan di Youtube, dan 2 hoaks ditemukan di Tiktok.

(dmi/kid)

Komentar ANDA?