ATAMBUA,DELEGASI.COM – Pjs. Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM menghadiri Deklarasi Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Selasa (6/10/2020).
Kedatangan Pjs. Bupati Belu yang dilansir dari laman Pos Kupang ini didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Ny Zakarias dan pimpinan OPD. Pjs. Bupati bersama rombongan disambut Camat Lamaknen Selatan kemudian diterima secara adat yang ditandai dengan pengalungan selempang.
Deklarasi Desa STBM ini merupakan kerja sama kemitraan Pemerintah Kabupaten Belu dengan Yayasan Plan International Indonesia (YPII) dan Pijar Timur.
Pemerintah bersama mitranya mendorong masyarakat untuk menerapkan lima pilar STBM yaitu, Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan), Cuci Tangan Pakai Sabun di air mengalir, Pengolahan air minum dan makanan yang aman sehat di rumah tangga, Pengamanan sampah rumah tangga dan Pengamanan limbah cair rumah tangga.
Pjs Bupati Belu, Zakarias Moruk dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan program STBM ini dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dan sehat dengan menekankan pada lima pilar STBM.
Zakarias berharap, budaya perilaku hidup bersih dan sehat harus dijaga dan dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari sehingga cita-cita bersama dapat terwujud.
//delegasi(*/PK).