Plan Indonesia dan Pemda Nagekeo Latih Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak Desa

Avatar photo
Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja memberi sambutan pada kegiatan pelatihan kelompok perlindungan perempuan dan anak desa di Aula Hotel Pepita Mbay, Selasa 15 Februari 2022. //Foto: Pos Kupang

DELEGASI.COM, MBAY – Plan Indonesia bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan pelatihan bagi Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak Desa (KP2AD), bertempat di Aula Hotel Pepita, Selasa, 15 Februari 2022

Kegiatan ini dilakukan sebanyak dua tahap, yakni tahap pertama dilakukan pada tanggal 14 hingga 15 Februari 2022 dan selanjutnya untuk tahap kedua dilakukan pada tanggal 16 hingga 17 Februari 2022. Adapun peserta berasal dari 42 desa/kelurahan yang terdiri dari Kepala Desa, badan perwakilan desa (BPD) dan pengurus KP2AD yang tersebar di wilayah dampingan Plan Indonesia.

Salah satu fungsi KP2AD di desa-desa dampingan Plan Indonesia yang telah berlangsung adalah mendampingi korban untuk melapor kejadian yang menimpa anak dan perempuan sesuai dengan sistem dan mekanisme pelaporan ke P2TP2A. Hal ini merupakan kemajuan yang positif dalam berkontribusi terhadap keselamatan anak dari berbagai macam ancaman dan tindakan kekerasan yang seringkali terjadi.

BACA JUGA:

Plan Indonesia Kucurkan Rp1,2 Miliar Bantu Penyintas Bencana di Lembata

Plan Indonesia Luncurkan Program Teknologi Inovasi Mata Kail

“Pelatihan ini memiliki tujuan, meningkatkan pengetahuan KP2AD terkait upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak dari segala macam bentuk kekerasan, serta meningkatkan kemampuan pengurus KP2AD dalam mengembangkan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan,” kata Zuniatmi Program Implementation Area Manager Plan Indonesia untuk wilayah Flores, dilansir Pos Kupang.com.

Selain dua hal di atas, kegiatan ini juga dilakukan untuk mendorong KP2AD sebagai inisiator di desa dalam melakukan promosi dan advokasi pembuatan kebijakan berupa peraturan desa terkait perlindungan anak di desa masing-masing, pungkas Zuni.

Hadir dalam pelatihan tersebut sebagai fasilitator, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Perwakilan Dinas PMD, Dinas P3A, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), Kepala Desa Kelimado, Safeguarding Advisor  Sigit Wacono.

BACA JUGA:

IWPG Sukses Selenggarakan  International Branch Annual General Meeting” yang ke-5

Gereja Shincheonji Korea Selatan Donasikan Plasma Darah Untuk Covid 19

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja menyampaikan dukungannya terhadap upaya pembentukan Peraturan desa yang mengatur  perlindungan perempuan dan anakNagekeo yang diprakarsai olehPlan Indonesia.

Dia berharap kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan P3A agar bisa memfasilitasi serta melakukan pendampingan terhadap aparatur desa dalam proses pembentukan Perdes, lebih khusus Kepala Desa yang baru dilantik belum lama ini.

Dijelaskannya, perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab Pemerintah mulai dari Pemerintah Kabupaten hingga ke tingkat Desa. Pembentukan Perdes perlindungan perempuan dan anak kata Marianus sejalan dengan Visi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan masyarakat Nagekeo yang sejahtera, nyaman dan bermartabat.

“Tugas Pemerintah, tugas kita semua, menyediakan masa depan anak-anak agar bisa menggapai cita-cita mereka. Ada begitu banyak anak-anak kita di desa yang belum begitu diperhatikan, ini menjadi tanggung jawab kita bersama” ungkapnya.

Di sisi lain, Wabup Marianus juga menyoroti soal kebiasaan budaya masyarakat Nagekeo yang mana, orang tua cenderung membiarkan anak perempuan untuk menikah muda demi mendapatkan mahar.

“Ini masalah, anak baru umur belasan disuruh nikah supaya dapat cucu dapat belis. Jadi saya minta tolong para kepala Desa untuk bisa bersama tokoh-tokoh adat kita yang di kampung, mendampingi para orang tua, agar anak menikah di usia yang pas” pesannya.

Untuk diketahui, Plan Indonesia telah bekerja di Indonesia sejak 1969 dan resmi menjadi Yayasan Plan Indonesia) pada 2017.

Plan Indonesia bekerja untuk memperjuangkan pemenuhan hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan.

Plan Indonesia mengimplementasikan aktivitasnya melalui empat program, yaitu Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak, Kesehatan dan Agensi Remaja, Ketenagkejaan dan Kewirausahaan Kaum Muda, serta Kesiapsiagaan Bencana dan Respons Kemanusiaan.

“Kami bekerja di 7 provinsi, termasuk di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, dengan target untuk memberdayakan 1 juta anak perempuan. Selain itu,Plan Indonesia juga membina 36 ribu anak perempuan dan laki-laki di Nusa Tenggara Timur,”.

Plan International adalah organisasi pengembangan masyarakat dan kemanusiaan internasional yang berfokus pada pemenuhan hak anak dan kesetaraan anak perempuan. Kami memperjuangkan sebuah dunia yang adil untuk pemenuhan hak anak dan kesetaraan bagi anak perempuan, bekerja bersama anak, kaum muda, masyarakat dan mitra.

Plan International bekerja bersama anak-anak, kaum muda dan masyarakat untuk mengatasi akar masalah diskriminasi terhadap perempuan, ekslusi dan kerentanan. Dengan capaian, pengalaman dan pengetahuan, Plan International mendorong perubahan dalam praktek dan kebijakan tingkat lokal, nasional dan global.

Plan International tidak berafiliasi dengan agama, organisasi politik atau pemerintahan tertentu. Lebih dari 80 tahun, Plan International membangun kemitraan yang kuat untuk hak anak. Saat ini kami bekerja di lebih dari 70 negara.

Sementara itu, Theodorus Aru, Kepala Desa Renduwawo kepada wartawan mengucapkan terima kasih kepada Plan Indonesia yang sudah memberikan pelatihan ini kepada 42 desa di Kabupaten Nagekeo sehingga dapat meningkatkan pemahaman para peserta terkait dengan KP2AD.

Menurutnya, pelatihan selama dua hari tersebut dapat menjadi bekal bagi para perangkat desa dan BPD serta pengurus KP2AD untuk ditindaklanjuti dengan membahas bersama terkait dengan perdes perlindungan perempuan dan anak desa.

“Untuk itu kami sangat membutuhkan kerjasama baik dari Plan Indonesia, pengurus P2TP2A, dan PMDP3A supaya kita bisa menghasilkan perdes yang berkualitas dan jangka panjang. Dan kami di desa siap melakukan sesuai dengan RKTL dan apa yang sudah kami dapatkan selama dua hari ini,” pungkasnya.

//delegasi (*/pk)

Komentar ANDA?