KUPANG, Delegasi.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengirim sebanyak 200 personel untuk melaksanakan tugas BKO di Polda Metro Jaya, untuk amankan ibu kota dari para pendemo dan jelang pelantikan presiden.
Personel BKO Polda Metro Jaya terdiri dari 100 anggota Satuan Brimob dan 100 anggota Dit Samapta Polda NTT serta tambahan dari Polres Kupang Kota dan Polres Kupang.
Personel Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melakukan tugas BKO ke Polda Metro Jaya seperti dirilis Pos Kupang.Com akan bertugas sejak 27 September 2019 hingga akhir Oktober 2019.
Kepada seluruh anggota BKO, Kapolda NTT Irjen Pol Drs H. Hamidin menyampaikan pesan agar senantiasa menjaga kekompakan dalam pelaksanaan tugas.
Kapolda Irjen Pol Drs Hamidin juga mengingatkan kepada anggota BKO Polda NTT harus menjadi pembawa damai dan tidak menjadi penyebab masalah di ibukota.
Pesan ini disampaikan Kapolda NTT saat bertatap muka dengan ratusan anggota Polda NTT BKO Polda Metro Jaya sebelum keberangkatan mereka di lapangan Mapolda NTT pada Jumat (27/9/2019) petang.
“Kendalikan emosi dan jangan terpancing suasana. Jangan jadi penyebab masalah besar di Polda Metro Jaya. Laksanakan tugas dengan baik dan jangan lupa memperhatikan kesehatan,” pesan Kapolda, seperti dirilis Pos Kupang.com.
Sebelumnya, dalam amanat saat Apel Pelepasan personil BKO Polda NTT di Lapangan Hitam Mapolda NTT pada Jumat pagi, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum menyebut bahwa keberangkatan sebagai anggota BKO merupakan kebanggaan dan sejarah dalam karier karena melaksanakan tugas untuk membantu pengamanan ibukota negara hingga pelantikan anggota DPR RI dan DPD RI serta pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Wakapolda NTT juga meminta anggota agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam pengamanan unjuk rasa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Sebagai tugas yang penuh tantangan, anggota diingatkan harus mampu menghadapi tingkat ancaman yang tinggi dengan tenang dan bertanggung jawab.
“Hindari tindakan yang memicu konflik, jangan ada tindakan kekerasan pada pendemo atau tindakan yang bisa menyebabkan orang terluka apalagi meninggal dunia karena berimbas pada institusi Polri,” ujar Brigjen Pol Johny.
Anggota diharapkan agar taat asas, saling melindungi, saling menjaga dan membangun solidaritas dalam melaksanakan tugasnya.
“Jika ada anggota yang diserang maka harus ada yang lindungi,” tandas Wakapolda.
//delegasi(*/ger wisung)