Hukrim  

Polda Turun Langsung Langsung Perkosaan Mahasiswi UGM

Avatar photo
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan penyelidikan telah dilakukan terkait kasus perkosaan mahasiswi UGM. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, Delegasi.Com – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta turun tangan menyelidiki kasus dugaan perkosaanmahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Maluku, pada 2017.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto seperti dilangsir CNN Indonesia mengatakan penyelidikan telah dilakukan untuk mencari alat bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Polda DIY sudah berinisiatif melakukan penyelidikan terhadap yang diduga terkait kasus penganiayaan ini, termasuk tim yang menangani kasus ini sampai tuntas menurut universitas,” kata Setyo di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/11).

 

Menurut dia, penyidik juga berencana meminta keterangan korban dalam waktu dekat. Jenderal bintang dua itu berkata, korban akan dimintai keterangan dengan didamping kuasa hukum atau psikolog.

“Korban dalam waktu dekat akan dimintai keterangan, didampingi oleh orang-orang yang ditunjuk untuk mendampingi,” ujarnya.

Lebih jauh, Setyo mengatakan penyidik kepolisian kerap menghadapi kendala dalam mengungkap kasus perkosaan, terlebih dalam proses penyelidikan terhadap kasus yang telah lama terjadi.

Dia menyebutkan kendala-kendala itu antara lain terkait penemuan alat bukti atau bekas luka yang dialami korban.

Oleh sebab itu, dia menambahkan, pihak kepolisian akan mengambil langkah cepat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) agar kasus ini dapat segera terungkap.

“Kalau kasusnya sudah agak lama, alat buktinya juga susah untuk didapatkan. Alat bukti bisa macam-macam ada cairan tubuh, luka-luka, barang-barang yang rusak seperti baju sobek, baju kancingnya putus, salah satu alat bukti,” tutur Setyo.

Sebelumnya, kasus perkosaan mahasiswi UGM tak langsung dibawa ke kepolisian karena pihak korban disebut meminta pihak universitas menyelesaikannya lebih dahulu lewat investigasi tim independen demi mendapatkan keadilan.

“Awalnya sudah ditawarkan oleh UGM, ini agar dibawa ke jalur hukum. Tetapi atas diskusi tim yang ada korban juga di dalamnya dan pihak lain juga, katanya minta jangan ada dulu dibawa ke ranah hukum,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (7/11/2018).

“Karena diharapkan supaya ada penyelesaian yang adil di UGM,” ujarnya.

//delegasi(CNNI/hermen)

Komentar ANDA?