DELEGASI.COM, KUPANG –Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan ibu rumah tangga, Yakoba Lensini Sakh (61) sebanyak 4 orang.
“Pelakunya ada 4 orang, terdiri dari tiga pria dan satu orang wanita,” ungkap Ipda Hendra ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis 27 Januari 2022.
Menurut Ipda Hendra, saat ini polisi masih mencari dua pelaku lain, yakni seorang wanita dan seorang pria.
“A dan D masih kita cari,” sebutnya.
Dua pelaku lainnya sudah ditangkap, yaitu YP alias Yanser (30) dan MN alias Melki (26). Keduanya telah mengakui perbuatannya.
Ipda Hendra mengatakan, sejumlah saksi pun sudah diperiksa penyidik, termasuk Yanser dan Melki yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:
Polisi Ungkap Ayah Bilogis Bayi Perempuan yang Dibuang di Kebun jagung Liliba Kota Kupang
Warga Temukan Bayi Perempuan di Kebun Jagung Liliba Kota Kupang
Penyidik Polsek Kupang Barat juga merampungkan berkas perkara kasus penganiayaan yang menyebabkan ibu rumah tangga meninggal dunia pada bulan Mei 2021 lalu.
Yakoba Lensini Sakh (61), warga RT 04 RW 02 Desa Bone Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dianiaya hingga meninggal dunia.
Untuk menguatkan dan membuktikan dugaan korban dianiaya hingga meninggal dunia, penyidik melakukan outopsi jenazah Yakoba Lensini Sakh pada Rabu 10 November 2021 lalu.
Penyidik terlebih dahulu menggali kubur Yakoba Lensini Sakh. Outopsi dilakukan di RT 05 RW 03 Dusun II, Desa Taloitan Kecamatan Nekamese.
//delegasi(*)