JAKARTA, DELEGASI.COM – Polisi bakal meminta keterangan dari oknum dokter berinisial EFY terkait dugaan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap calon penumpang saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta.
“Termasuk (terduga) pelakunya ini yang inisialnya EFY, secepatnya kita lakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin (21//9/2020), dilansir CNNIndonesia..
Pihaknya juga bakal meminta rekaman CCTV di Bandara Soekarno Hatta untuk mengusut dugaan pemerasan dan pelecehan tersebut.
“Polres Bandara Soetta telah bekerja sama dengan airport center yang ada di Bandara Soetta untuk meminta CCTV yang ada,” kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menuturkan kepolisian juga telah meminta klarifikasi dari PT Kimia Farma selaku pelaksana rapid test dalam pengusutan peristiwa ini.
“Kemarin PT Kimia Farma penanggung jawabnya telah melakukan klarifikasi karena kita ingin tahu dia pelaku bekerja sebagai dokter atau petugas kesehatan,” tuturnya.
Sejauh ini, polisi masih menunggu laporan dari pihak korban agar peristiwa ini bisa segera diusut tuntas. Penyidik Polresta Bandara Soetta hari ini telah terbang ke Bali untuk bertemu korban dan meminta keterangan dari yang bersangkutan.
Keterangan dari korban LHI itu, kata Yusri, diperlukan untuk menentukan proses selanjutnya dalam kasus ini.
“Tim Polres Metro Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu untuk dilakukan klarifikasi dan membuat laporan,” ucap dia.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial LHI membagikan cerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test dari Kimia Farma di Bandara Soetta lewat akun Twitter-nya @listongs.
Dalam cuitannya itu, LHI mengungkapkan bahwa awalnya dari hasil pemeriksaan dirinya dirinya dinyatakan reaktif.
Kemudian, seorang dokter berinisial EFY memaksanya untuk kembali menjalani pemeriksaan. Dokter itu juga meyakinkan bahwa kondisi korban sebenarnya tidak berbahaya.
Korban akhirnya menuruti namun dokter itu disebut meminta sejumlah uang imbalan. Akhirnya disepakati upah sebesar Rp1,4 juta.
Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat mendapat tindak pelecehan seksual dari dokter tersebut.
//delegasi(*/CNN)