JAKARTA, DELEGASI.COM – Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing mengatakan dua tersangka berasal dari Manokwari dan seorang lainnya adalah warga Sulawesi Utara yang merupakan ibu rumah tangga.
“Mereka diamankan secara bertahap pada waktu dan tempat berbeda. Pertama kita amankan SM di Manokwari, lalu dari hasil pengembangan kami mendapat dua pelaku lain yakni SK dan RB,” kata dia, melalui keterangan resmi, Selasa (17/11)JAKARTA, DELEGASI.COM – Polda Papua Barat menangkap tiga orang tersangka dalam kasus perdagangan senjata api ilegal asli buatan pabrik yang dipasok dari Filipina.
Dalam pengungkapan kasus ini, ditemukan fakta bahwa senjata api ilegal itu diselundupkan dari Filipina ke Papua Barat melalui Manado, Sulawesi Utara. Selain itu, perdagangan senpi tersebut diduga juga masuk ke Papua melalui Kabupaten Nabire.
Tornagogo menjelaskan bahwa salah satu tersangka memiliki jaringan dengan pelaku kejahatan yang ada di Filipina.
“Tersangka RB ini sudah punya jaringan dengan pelaku kejahatan yang ada di Filipina,” ujarnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam pucuk senjata api, 43 butir peluru kaliber 45, serta tiga buah magazin dalam operasi itu. Tim khusus juga memperoleh barang bukti lain berupa ponsel serta uang ratusan ribu rupiah.
Menurutnya, kasus serupa bukan pertama kali terjadi di wilayah hukum Polda Papua Barat. Sebelumnya, pernah terjadi kasus perdagangan senpi ilegal dari jaringan Filipina yang telah ditangani dan tersangka sudah divonis di Pengadilan Negeri Manokwari.
“Pada kasus yang sekarang ini bukan senpi rakitan, tapi ini asli buatan pabrik. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan RB,” ujarnya.
“Yang kita perlu cegah, jangan sampai mereka menjadi pemasok senjata bagi kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua,” tambahnya.
//delegasi(CNN)