Polisi Dalami Kasus Kebakaran 3 Unit Bangunan di Yahukimo

  • Bagikan

DELEGASI.COM, JAYAPURA – Kepolisian Resor Yahukimo tengah mendalami kasus kebakaran 3 Unit bangunan di Jalan Paradiso Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Selasa (08/11/2022) sekitar pukul 20.10 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat dimintai keterangan, Rabu (09/11) membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sekitar pukul 20.10 WIT Saksi an. Yohana melihat kepulan asap dari salah satu kamar kos dan api semakin membesar dikarenakan bangunan rumah dan kost berbahan kayu, sehingga mudah terbakar.

Baca Juga:

Pekerja Bangunan Diserang di Beoga Puncak Jaya Satu tewas

“Asal api dari keterangan beberapa saksi berasal dari salah satu kamar kost, namun penyidik masih dalami penyebab kebakaran,” kata Kombes Kamal.

Lebih lanjut dijelaskan, sekitar pukul 20.15 WIT Kabag Ops Polres Yahukimo menerima informasi tersebut dan langsung menuju TKP untuk membantu memadamkan api.

“Setibanya di lokasi kejadian anggota Polres Yahukimo, warga berusaha memadamkan api dibantu dengan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Masjid At-Taqwa ,” ujarnya.

Adapun 3 bangunan yang terbakar yakni 1 unit kost, 1 unit rumah dan 1 unit gudang milik PT Simaka.

Kabid Humas mengatakan bahwa dari peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh anggota di lapang.

Dirinya juga menambahkan bahwa saat ini kasus kebakaran tersebut dalam tahap penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Yahukimo.

“Kasus tersebut dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Yahukimo dan hari ini akan dilakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran,” pungkasnya.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan