YANGON, DELEGASI.COM – Polisi Myanmar mengajukan tuntutan terhadap pemimpin de facto, Aung San Suu Kyi atas kepemilikan alat komunikasi berupa wakie talkie secara ilegal. Suu Kyi akan ditahan hingga 15 Februari untuk proses penyelidikan.
Kepolisian menyebut walkie talkie diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin. Dalam dokumen terebut penahanan Suu Kyi dilakukan untuk proses interogasi, meminta bukti, dan mencari penasihat hukum setelah mengajukan serangkaian pertanyaan kepada terdakwa.
Juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Stephane Dujarric mengatakan tuduhan terhadap Suu Kyi hanya menambah pelanggaran aturan hukum di Myanmar dan proses demokrasi.
“Kami terus menyerukan pembebasannya segera dan pembebasan segera presiden dan semua pihak yang telah ditahan oleh militer dalam beberapa hari terakhir,” kata Dujarric.
Ketua parlemen untuk hak asasi manusia ASEAN, Charles Santiago mengatkan tuduhan baru terhadap Suu Kyi menggelikan.
“Ini adalah langkah aneh oleh junta yang mencoba melegitimasi perbuatan kekuasaan ilegal mereka,” kata Santiago dalam sebuah pernyataan.
Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) belum memberikan komentar atas tuntutan yang dilayangkan polisi terhadap Suu Kyi. Namun NLD mengatkan jika kantornya telah digerebek di beberapa daerah dan mendesak pihak berwenang untuk menghentikan tindakan melanggar hukum.
Junta militer pada Senin telah menahan Myint, Suu Kyi, dan sejumlah tokoh senior NLD. Kudeta militer terhadap pemerintah sipil telah memicu protes keras dan kecaman global.
Kondisi di Kota Yangon tiga hari pasca kudeta berangsur-angsur normal, Duta Besar Republik Indonesia untuk Myanmar, Iza Fadri, situasi di Yangon hari ini berjalan normal dan tidak terlihat lagi kepanikan warga.
Iza mengatakan saat ini KBRI sudah menerima penjelasan dari militer Myanmar tentang kondisi yang terjadi.
“Dari militer sudah dijelaskan tentang kondisi saat ini. Kami sebagai perwakilan negara sahabat hanya menunggu situasi di masa mendatang,” lanjut Iza.
//delegasi(CNN)