Hukrim  

Polisi Sekap dan Aniaya Aktivis GMNI Kupang hingga Tulang Bahu Nyaris Patah

Avatar photo
petugas Keamanan
Demo Para Aktivis GMNI Cabang Kupang berakhir ricuh saat melakukan demo di DPRD NTT, Kamis (14/12/2017). Salah satu aktivis GMNI Cabang Kupang disekap dan dianiaya oleh oknum Polresta Kupang Kota hingga nyaris patah Tulang Bahu

Kupang, Delegasi.com – Lagi-lagi sikap arogan aparat Kepolisian kembali dipertontonkan. Setelah kasus pencekikan oleh oknum kepolisian terhadap mahasiswa PMKRI di Ruteng Kabupaten Manggarai beberapa waktu lalu, kali ini sikap represif oknum Kepolisian terhadap mahasiswa kembali terjadi di Kota Kupang dan korbannya adalah aktivis mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang Yohanes Ndawa (24).

Yohanes dianiaya di dalam kamar WC oleh oknum Polisi Hicky H yang bertugas di wilayah Resort Kupang Kota. Kepada wartawan Kamis (14/12/2017)Yohanes  menerangkan jika dirinya telah dianiaya oleh oknum polisi atas nama Vicky H yang saat itu bertugas di depan Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi NTT.

“Saya ditarik paksa dan dimasukan di kawar WC posko jaga kantor DPRD NTT dan dipukul di dalam. Saya merasakan tulang bahu kanan saya seperti mengalami retak”. Dan saya sempat lihat nama polisi itu. Namanya Vicky H,”. tutur Yohanes.

Kejadian itu bermula ketika ratusan mahasiswa GMNI Cabang Kupang mendatangi kantor DPRD NTT pada  Kamis (14/12/2017) guna menyampaikan aspirasi, menuntut pengolahan limbah rumah sakit di Kota Kupang yang terbilang belum tepat dan merugikan masyarakat.

Masa aksi yang tiba sekitar pukul 11.00 Wita langsung mendapat hadangan dari puluhan anggota polisi dan  Sat Pol PP di pintu gerbang masuk Kantor DPRD.

Ketua Umun GMNI Cabang Kupang Leo Liwun menerangkan, menyayangkan sikap represif oknum Kepolisisan Resort Kupang Kota, karena semakin menunjukan sikap bobrok kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

“Saya sangat menyayangkang sikap represif oknum kepolisian yang tegah melakukan penyekapan dan pemukulan hingga cedera terhadap salah satu anggota GMNI. Dan saya sungguh tidak terima kejadian ini. Saya mengutuk keras sikap represif aparat Polres Kupang Kota ini”.

Leo juga menambahkan, pihaknya akan segera mengambil langkah untuk melaporkan kasus penganiayaan ini ke pihak kepolisian daerah (Polda) NTT dan selanjutnya membangun aliansi dengan organisasi Cipayung Plus di Kota Kupang.

“Untuk menyikapi persoalan ini kami akan segera membuat laporan penganiayaan dengan terduga pelaku Vicky H yang bertugas di Resort Kupang Kota, dan selanjutnya kami akan membangun aliansi Organisasi Cipayung Plus di Kota Kupang guna melakukan konsolidasi  bersama dalam menyikapi persoalan yang sementara dihadapai oleh salah satu anggota kami yang telah menjadi korban penganiayaan oknum kepolisian.” Kata Leo//delegasi(juan pesau)

Komentar ANDA?