Polres Flotim Diminta Berhenti Sita Arak Jualan Masyarakat

Avatar photo

LARANTUKA,DELEGASI.COM – Jajaran Kepolisian Resort Flores Timur, pimpinan AKBP. I Gusti Putu Suka Arsa,S.IK pada peringatan HUT Bhayangkara ke-74 kali ini, boleh jadi mendapat kado istimewa dari warga melalui Wabup Flotim, Agustinus Payong Boli,SH, dimana mereka diminta untuk tidak lagi menyita minuman beralkohol (Arak) jualan masyarakat di pasar.

Sebab, di Flores Timur sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Flores Timur.

“Perda tersebut sudah mengatur dengan jelas dan tegas, mulai dari produksi, penjualan dan konsumsi minuman beralkohol (Arak, Tuak Putih) di Flores Timur,”jelas Wabup Agus Boli saat berpidato di hadapan Forum Koordinasi Musyawarah Pimpinan Daerah (Forkompimda), Kapolres Flotim dan seluruh jajarannya, pada HUT Bhayangkara ke-74 tingkat Flotim di Aula Polres Flotim, Rabu, 1 Juli 2020.

Selaku pemimpin Flotim saat ini, Agus Boli dihadapan para undangan, sebagaimana yang disampaikan kepada Delegasi.Com, menegaskan, Pemerintah tidak melarang penjualan dan peredaran minuman beralkohol Arak serta Tuak Putih, tetapi mengawasi dan mengendalikan agar terhindar dari dampak buruk ikutan minuman beralkohol itu.

“Masyarakat yang memproduksi dan menjualnya diberikan ijin berupa SITU, SIUP.

Jikalau belum ada maka bisa pakai Surat Keterangan Penjualan dari Lurah Kepala Desa setempat.

Termasuk penyelidikan dan Penyidikan terhadap pelanggaran Perda pun diberikan kewenangan kepada penyidik Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemda Flotim,”tukasnya, lagi.

Karena itu, sambung pemimpin muda yang rendah hati, sederhana dan merakyat ini, pihak Kepolisian Resort Flotim diminta bisa berkoordinasi dengan jajaran Pol PP saja dalam hal pengawasan.

“Dan, kalaupun ada pelanggaran, maka diserahkan saja kepada penyidik PNS Flotim untuk lakukan penyelidikan, mediasi, penyitaan dan lainnya,”timpalnya.

Stephanus Ola Demon,ST.MT, Putera Flotim, Akademisi dan juga Pengusaha Profesional NTT, tinggal di Kota Kupang, saat ini. //Foto: Delegasi.Com(BBO)

 

Sembari menambahkan pembelaannya kepada rakyat, “Kasihan juga masyarakat Kita yang jualan arak, tuak putih satu dua botol untuk beli beras satu dua kilogram, ongkos anak sekolah serta kebutuhan lainnya, namun jualannya harus disita dan mereka pulang dengan tangan kosong,”.

Lebih jauh Wabup Agus Boli menegaskan, sesuai
UU Nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menegaskan bahwa Peraturan Daerah adalah Payung Hukum Tertinggi di daerah.

Karena itu, semua pihak harus patuh, taat, tunduk dan terikat pada Perda Nomor 8 Tahun 2011 tersebut,”katanya, lagi.

“Saya senang Bapak Kapolres Flotim sepemahaman akan hal ini dan siap berkoordinasi bersama kedepan.

Dan, ini juga menjadi kabar gembira di HUT ke 74 Bhayangkara kali ini.

Karena memang Polri juga lahir dari masyarakat dan untuk masyarakat. Jadilah Polri masyarakat ditengah masyarakat,”pungkas Agus Boli menutup pidato cerdas merakyatnya ini, yang diamini jajaran Forkompimda, yang dihadiri Ketua DPRD Flotim, Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Kodim 1624 Larantuka serta para tamu undangan lainnya.

Secara terpisah, apresiasi dan harapan kepada jajaran Polri, khususnya di Polres Flotim agar di HUT ke 74 ini, Polri terus berkarya dan mengabdi sebagai polisi masyarakat, yang tetap dekat dan berada ditengah masyarakat pun dilontarkan Tokoh Muda Flotim, Stephanus Ola Demon,ST.MT, Dosen Fakultas Teknik Universitas Widya Mandira Kupang, yang kini berdomisi di Kota Kupang.

Dirinya pun bahkan, sangat setuju dengan apa yang dinarasikan Wabup Agus Boli terkait harapan dan ajakan terhadap jajaran Polres Flotim terkait pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol arak dan tuak putih di Flotim, sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2011 itu.

“Saya kira, kerjasama yang baik seperti ini sangat diharapkan untuk membantu masyarakat Kita. Iyah, mestinya yang ditangkap itu orang yang minum mabuk, lalu buat kekacauan dan kriminal,”tukasnya.

Ia berharap, kedepannya ada perhatian serius dari semua pihak untuk bisa dorong arak dan tuak putih menjadi industri minuman khas lokal yang sehat dan bernilai jual tinggi, untuk bisa menarik minat selera pasar yang lebih luas.

“Sekaligus dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan juga peningkatan pendapatan asli daerah Flores Timur,”pungkasnya, sembari menyampaikan selamat kepada jajaran Polri, khususnya Polres Flotim dalam merayakan HUT Bhayangkara ke 74.

Selamat bertugas juga kepada Kapolres AKBP. I Gusti Putu Suka Arsa,S.IK.dan jajarannya..

Jadilah Polri yang merakyat dan selalu berada bersama ditengah-tengah masyarakat,”tutup Ola Demon. Bravo Polri!!!

//delegasi (BBO)

Komentar ANDA?