Polri Cek Unsur Pidana Klaim FPI soal Rizieq Pimpin Revolusi

Avatar photo
Imam besar FPI Rizieq Shihab. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

JAKARTA, DELEGASI.COM – Mabes Polri menyatakan bakal mempelajari pernyataan dari Front Pembela Islam (FPI) yang mengklaim Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia untuk memimpin revolusi.

Tindak lanjut oleh kepolisian dilakukan guna mencari tahu unsur pelanggaran pidana dalam pernyataan tersebut.

“Iya, nanti akan kami pelajari,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/10).

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk memeriksa pernyataan FPI soal Rizieq memimpin revolusi.

Menurut dia, penegak hukum memiliki kewenangan untuk menafsirkan upaya yang diwacanakan itu.

“Apakah memenuhi unsur delik dalam pidana kan, kita serahkan kepada aparat penegak hukum saja,” kata mantan Direktur Bidang Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf itu.

Pernyataan Rizieq bakal memimpin revolusi di Indonesia, dikeluarkan FPI dalam keterangan resmi, Selasa (13/10).

“Insya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi selamatkan NKRI. Allahu Akbar !!!” demikian tertulis dalam rilis.

Dalam klaimnya, FPI menyatakan bahwa Imam besar organisasi tersebut telah diperbolehkan pulang ke Indonesia setelah Pemerintah Arab Saudi mencabut cekalnya.

Di sisi lain Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membantah klaim FPI. Dia mengatakan bahwa Rizieq belum dapat keluar dari Saudi.

“Di portal imigrasi (status Rizieq) masih blink merah. Jadi kalo WNA (Warga Negara Asing) di Saudi masih blink merah (artinya) belum bisa keluar,” kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com.

//delegasi(CNN)

Komentar ANDA?