Polkam  

Pos Lintas Batas Timor Leste Gunakan Sistim Buka Tutup

Avatar photo
Kepala Badan Pengelola Perbatasan NTT, Linus Lusi. //Foto: Mediaflores.net

KUPANG, DELEGASI-.COM –  Tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) atau pintu perbatasan Indonesia-Timor Leste, yakni PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara, PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka, dan PLBN Mota’ain di Kabupaten Belu menggunakan sistim buka tutup sesuai keperluan.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, Linus  Kepada tim media, Minggu (26/02/2020).

Dia menjelaskan,tiga PLBN dua negara tetap dibuka.

“Tiga PLBN dua negara tetap dibuka sesuai kebutuhan, dengan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, ujar Linus.

“Kebijakan ini juga berlaku sama dengan lima pos lintas batas yakni pos lintas batas Wini, Motamasin, Napan, Turiskain, dan Haumeni Ana, dengan pengamanan yang ketat dari pihak Satgas TNI dan Kepabeanan.”

 Lebih lanjut Linus  menjelaskan ,sesuai instruksi gubernur NTT, PLBN dibuka setiap hari Rabu pukul 09.00 sampai 11.00 WITA akan tetapi tidak menutup kemungkinan berubah, mengikuti  alur, karena banyak warga Indonesia di Timor Leste yang ingin pulang kampung juga.

Keadaan inipun berbanding terbalik, karena Indonesia juga tidak ingin warga dari Timor Leste, khususnya dari daerah merah berlama-lama di wilayah Indonesia.

“Oleh sebab itu  pintu PLBN dibuka  sesuai kebutuhan. Apabila ada warga Timor Leste yang datang dari Jawa, Bali, lewat Bandara El Tari Kupang, Konsulat Jenderal Timor Leste menjemput dan langsung ke PLBN,dan kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan Konsulat Timor Leste di Kupang, pungkas  Lusi.

//delegasi(*/ger wisung)) 

Komentar ANDA?