OPINI  

Posisi, Tugas dan Fungsi BLUD SPAM Provinsi NTT

Avatar photo
Foto: Istimewa

KUPANG, DELEGASI.COM–Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (BLUD SPAM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dibentuk pemerintah provinsi NTT untuk mengelola sarana Unit Produksi Air Baku Tilong dan produksi Tulun yang diserahkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kemeterian Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Provinsi NTT pada 2  Mei 2011 untuk penyediaan air minum bagi masyarakat, khususnya di kota Kupang dan kabupaten Kupang.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005, yang dimaksud dengan Badan Layanan Umum, yang disingkat BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Penunjukkan BLUD SPAM NTT sebagai pengelola SPAM Tilong dan Tulun berdasarkan surat Gubernur NTT Nomor: HK.05/PER.UU/V/058 tertanggal 5 Mei 2011. Bertugas mengoperasikan dan mengembangkan SPAM Tilong dan Tulun untuk menjamin agar setiap orang bisa mendapatkan air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas air minum dari sistem penyediaan air minum yang ada.

Tugas dan fungsi BLUD SPAM adalah melaksanakan kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan umum (penyelenggaraan SPAM) dengan praktek bisnis yang sehat, dengan tetap menganut pola pengelolaan keuangan BLU dalam manajamen pengelolaan profesional, akuntabilitas keuangan, transparansi dengan prinsip efisien dan efektif. Memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa Penyediaan Air Minum Curah dengan standar air minum yang dijual kepada PDAM maupun pemakai air lain/lembaga.

Tugas dan kewenangan operasional BLUD SPAM NTT antara lain:

Pertama, pengoperasian sistem Penyediaan Air Minum Instalasi Pengolah Air (IPA) Tilong dan Water Treatment Plant (WTP) Tulun yang sumber air bakunya diambil dari waduk bendung Tilong untuk didistribusikan ke sistem perpipaan atau bak penampung PDAM kota Kupang dan PDAM kabupaten Kupang.

Kedua, meningkatkan penguatan kelembagaan BLUD dan mendorong bagi reformasi kelembagaan PDAM Kota/ Kabupaten Kupang dalam kelancaran dan pemenuhan pelayanan kebutuhan air minum masyarakat di Kota Kupang  dan Kabupaten Kupang.

Ketiga, mengembangkan sistem penyediaan air minum secara berkelanjutan dalam rangka peningkatan pemenuhan layanan air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas dan kontinuitas.

Keempat, percepatan cakupan penyediaan air minum dan optimalisasi pelayanan Air Minum di kota dan kabupaten Kupang.

Kelima, meningkatan efisiensi pelayanan air minum di kota Kupang dan kabupaten Kupang.

BLUD SPAM Provinsi NTT memberi pelayanan penyediaan air minum curah kepada masyarakat yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, artinya Unit Kerja BLUD SPAM yang dibentuk memberi pelayanan langsung kepada masyarakat dan tidak semata-mata mencari keuntungan.

Diketahui daya tampung bendungan Tilong mencapai 19 juta meter kubik air. Sedangkan alokasi penggunaan air baku bendungan Tilong untuk penyediaan air minum di kota Kupang dan kabupaten Kupang sebesar 10 persen atau kurang lebih 1 juta meter kubik dengan kapasitas produksi maksimal sebesar 150 liter per detik.

Jumlah air minum yang dapat dihasilkan oleh Sistem Penyediaan Air Minum di IPA Tilong dan WTP Tulun dengan kapasitas produksi 150 liter per detik yang apabila dioperasikan 8 jam per hari diperoleh produksi air minum 108.000 meter kubik per bulan (25 hari pelayanan).

Kapasitas produksi ini dapat melayani sampai 8000 lebih sambungan rumah (SR) per hari, dengan asumsi pemakaian air per kepala keluarga per hari sebesar 500 liter atau 0,5 meter kubik.

Sejak tahun 2011 hingga saat ini, BLUD SPAM NTT bekerja sama dengan PDAM Kota Kupang untuk melayani masyarakat kota Kupang, dan melayani beberapa Lembaga seperti Kampus Undana, Politeknik, Politani, Angkasa Pura (Bandara El Tari), dan sekitar 34 kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdiri dari 300 lebih kepala keluarga di Matani desa Penfui Timur kecamatan Kupang Tengah, kabupaten Kupang.

BLUD SPAM NTT sebagai instansi di lingkungan Pemerintah provinsi NTT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan air minum kepada masyarakat tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Maka, ditetapkan tarif air minum curah sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 32 tahun 2016 tentang Tarif Air Minum Curah Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp3.842,- (Tiga Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Dua Rupiah) per meter kubik air, perhitungan tarif tersebut adalah flat atau tetap artinya berapapun jumlah pemakaian air, tarifnya adalah tetap atau tidak berubah.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang, pada tahun 2020 jumlah penduduk kota Kupang 442.758 jiwa, yang terdiri dari 105.822 rumah tangga. Jumlah tersebut merupakan pelanggan potensial untuk mendapat pelayanan air minum curah dari BLUD SPAM NTT melalui kerja sama dengan PDAM Kota Kupang dan PDAM Kabupaten Kupang sebagai operator pelayanan air minum di Kota Kupang.

BLUD SPAM NTT siap melakukan pelayanan setelah sebelumnya mengalami permasalahan kekeruhan air pada tahun 2020 akibat kekeringan dan naiknya sedimentasi di bendungan Tilong, kerusakan jaringan pipa transmisi di Tilong akibat tertimpa tanah longsor saat badai siklon tropis seroja pada awal April 2021 dan beberapa titik pipa distribusi serta aksesoris lainnya.

Pemeliharaan fasilitas di IPA Tilong terus ditingkatkan, tahun ini ada pengadaan tiga unit pompa baru dan penambahan tegangan listrik untuk mengoptimalkan pengoperasian. Dan produksi di WTP Tulun tetap ditingkatkan kualitas pencampuran bahan kimia untuk menjaga kemurnian air dan bebas bakterial sesuai standar kesehatan yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Syarat Air Minum Layak Konsumsi.

(Humas BLUD SPAM NTT)

Komentar ANDA?