Jakarta, Delegasi.Com – Anggota DPRD Sumbar Barat Daya Nusa Tenggara Timur (NTT) Oktavianus Holo yang ditangkap di Tamansari ditetapkan jadi tersangka terkait sabu. Urine Oktavianus positif mengandung methamphetamine dan MDMA. Demikian dirilis DetikNews.com, Rabu(26/9/2018).)
“Tersangka sudah. Sementara masih (Pasal) 112 ayat 1,” kata Kanit II Satuan Narkoba Polres Jakbar AKP Arief Oktora di Mapolres Jakbar, Rabu (26/9/2018).
Oktavianus mengaku sudah dua tahun mengonsumsi sabu. Tapi dia menyebut sudah lama tidak mengonsumsi sabu.
“Pengakuan dia dua tahun. Sudah lama nggak pakai, terus makai,” ujarnya.
Oktavianus ditangkap di salah satu hotel di kawasan Tamansari, Jakbar, Senin (24/9) sore.
Oktavianus disebut sedang bertugas di Jakarta. Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dari Oktavianus.
“0,27 gram,” kata Arief. //delegasi(detiknews)
Editor: Hermen Jawa