JAKARTA, DELEGASI.COM – Pilkada 2020 tetap dilaksanakan, meski dalam situasi pandemi Covid-19. Karena tak satupun negara, termasuk Indonesia mengetahui kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir.
Demikian ditegaskan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan dalam rapat terbatas tentang lanjutan pembahasan ‘Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020’ yang disiarkan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (8/9) lalu.
”Penyelenggaraan Pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir, karena memang kita tidak tahu, negara manapun tidak tahu kapan pandemi covid ini berakhir,” kata Presiden.
Di tengah situasi pandemi ini, jelas Presiden, Pilkada 2020 tetap dilaksanakan, dengan cara baru dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sosial.
Presiden juga meminta seluruh pihak penyelenggara Pilkada, TNI-Polri, untuk tetap aktif mengawasi masyarakat agar tetap patuh pada protokol kesehatan.
Kesehatan dan keselamatan masyarakat, jelas Presiden, harus menjadi prioritas utama di tengah penyelenggaraan Pilkada.
”Saya minta semua pihak penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, seluruh aparat TNI/Polri, tokoh masyarakat, organisasi, aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,” harap Presiden.
”Sekali lagi, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, ditegakkan, tidak ada tawar menawar,” tegas Presiden.
//delegasi(*/hermen jawa)