Musi Rawas, Delegasi.com – Mahmud (49) memerkosa anak kandungnya sendiri. Bahkan, setelah ditangkap jajaran Polsek Tugu Mulyo di Musi Rawas, Sumatera Selatan, ia tak menyesal.
Dirilis tribunnews.com, Mahmud mengaku perkosaan itu dilakukannya sebanyak tiga kali dalam tiga bulan terakhir di rumahnya. Yang mengejutkan, ia lakukan di depan istrinya sendiri, yang kabarnya mengalami keterbelakangan mental.
Mahmud mengaku kesal karena dua putrinya yang lain hamil di luar nikah. Makanya, ia tak mau putri bungsunya itu, dihamili orang lain sebelum menikah.//(*/hermen)