Proses Pemilihan Wabup, Tim Pansus DPRD Matim Konsultasi ke Kemenkumham

Avatar photo
Ketua Komisi B DPRD Manggarai Timur, Agustinus Tangkur. (Foto: Delegasi.com/Agus Tanggur)

DELEGASI.COM, KUPANG – Tim Pansus pemilihan Wakil Bupati DPRD Manggarai Timur melakukan konsultasi dengan Kemenkumham NTT terkait Tata tertib DPRD. Konsultasi itu khususnya membahas poin-poin yang berhubungan dengan terjemahan tatib DPRD dalam pemilihan Wakil Bupati Manggarai Timur.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Manggarai Timur, Heremias Dupa yang di wakili Ketua Komisi B DPRD, Agustinus Tangkur kepada DELEGASI.COM di Kupang, Rabu 6 Juli 2022.

Seperti diketahui, pada 30 Maret 2022 lalu, menjadi hari berkabung bagi keluarga dan masyarakat Kabupaten Manggarai Timur. Wakil Bupati Jaghur Stefanus tutup usia.

Dengan meninggalnya pejabat nomor dua di Kabupaten Manggarai timur ini, warga Matim telah berduka. Sosok Alm. Jaghur Stefanus cukup terkesan di hati warga karena figur kedekatan dengan semua lapisan masyarakat.

Tanpa mengurangi rasa duka yang sedang menyelimuti keluarga dan warga Kabupaten Manggarai Timur. Belakangan ini nampak beberapa elemen masyarakat di MATIM dan pihak lain membahas siapa pengganti Wakil Bupati yang akan mendampingi Andreas Agas di sisa jabatannya yang berakhir pada 2023 nanti.

Kekosongan posisi Wabup yang secara yuridis patut dilakukan pengisian jabatan lewat proses pergantian.

Agustinus Tangkur mengatakan bahwa setelah Alm. Jaghur Stefanus tutup usia DPRD Kabupaten Manggarai Timur sudah menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada 17 April 2022 dengan agenda pengumuman pemberhentian Wakil Bupati.

“Kami (DPRD,red) juga sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pengisian jabatan Wakil Bupati Manggarai Timur dan telah mendapatkan balasan pada 2 Juni lalu. Kami di DPRD juga sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2019-2024, ” ungkap Agustinus Tangkur yang juga menjabat Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah PAN tersebut.

Menurut Agus, terkait mekanisme pemilihan bupati yang meninggal dunia itu sudah di atur dalam berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 yaitu dalam pasal 176, bahwa kepala daerah dan /atau wakil wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan.

Dimana jika wakil bupati berhenti karena meninggal dunia, maka dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

Untuk Partai pengusung sendiri ada tiga yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Nanti tiga partai ini berembuk untuk menentukan dua nama calon yang di usung. Kalau dari PAN sudah pasti Pak Yeremias Dupa, karena kita sudah tetapkan saat Rakerda kemarin (30/6/2022), sementara dari PKS dan PBB itu kita belum tau,”ujarnya.

Lanjut Agus, setelah tiga partai ini sudah menyepakati dua calon maka selanjutnya diserahkan ke DPRD dan DPRD mulai buka pendaftaran bakal calon dengan semua persyaratan harus di penuhi. Setelah itu baru dilakukan pengundian nomor urut dan pemaparan visi-misi yang rencananya akan di uji oleh tiga panelis dari Perguruan Tinggi di NTT.

“Sementara untuk proses pemilihan nanti akan dilakukan setelah tahap persiapan selesai dan pemilihan akan dilakukan dalam rapat paripurna bersama 30 anggota DPRD,” tuturnya.

Agustinus Tangkur juga menjelaskan bahwa saat ini tim pansus masih melakukan tahap persiapan.

“Tanggal (4/6/2022) kemarin kita tim pansus yang terdiri dari 13 orang melakukan konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham NTT terkait Tata tertib DPRD. Khususnya poin-poin yang berhubungan dengan terjemahan tatib DPRD ke dalam tatib panitia pemilihan. Ada beberapa hal yang menjadi diskusi kami, khususnya di poin syarat calon,” ujar Politisi PAN tersebut.

Dalam pertemuan kemarin Tim Perancang Kanwil Kemenkumham NTT siap membantu dalam proses pembahasan tatib DPRD Matim.

“Setelahnya Drafnya sudah ada tinggal disahkan dalam sidang paripurna. Kemudian akan diikuti dengan tahapan pemilihan. Kita usahan pada bulan Agustus Nanti sudah selesai” Imbuhnya.

Ia juga berharap agar proses pemilihan ini dapat berjalan lancar, aman dan demokratis.

Komentar ANDA?