Protes, Bagi BLT Dana Desa Sagu Dinilai Langgar Aturan

  • Bagikan
Salah satu rumah permanen di Sagu, (IH) yang ikut terima BLT Dana Desa, Covid-19..(Delegasi.Com/BBO)

LARANTUKA, DELEGASI.COM –Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Sagu menuai protes. Karena dinilai melanggar aturan.
Dan, akan dilaporkan ke Bupati Flores Timur.

Pasalnya, ada keluarga perangkat desa, pedagang, guru honor kementerian agama dan memiliki rumah permanen yang ikut menerima.

“Hal ini tak sesuai dengan 14 kriteria rumah tangga miskin dan kriteria utama penerima BLT Covid-19 Dana Desa,p”demikian keterangan yang disampaikan Tokoh masyarakat Desa Sagu, Ridwan Bapa Kamba, saat menghubungi Delegasi.Com, Rabu (20/5) siang.

Salah satu rumah seorang warga Sagu, sebagai pedagang tapi ikut terima BLT Dana Desa-Covid-19.(RBK/Delegasi.Com/BBO)

 

Ia menyatakan, keberatan itupun sudah disampaikan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Arifin Nuen Ape untuk ditindaklanjuti.

Dan, sesuai rencana, pihaknya akan mengadukan secara tertulis kepada Bupati Flores Timur.

Selain memprotes karena ada keluarga perangkat desa yang ikut terima BLT Dana Desa, namun turut diprotes banyak warga yang mampu seperti pedagang, guru honor kementerian Agama dan punya rumah permanen juga dapat.

Dikatakannya, saat bertemu Nuen Ape selaku Ketua BPD Sagu, sempat diungkapkan, apa yang terjadi itu melanggar aturan.

Ridwan Kamba menegaskan, Kepala Desa Sagu harus bertanggungjawab karena BLT diterima keluarga perangkat desa.

Juga, warga yang punya rumah permanen, guru honor dan pedagang.

“Warga yang dimaksudkan itu diantaranya, Syukur Sani (Keluarga Perangkat Desa) punya rumah permanen, Muhammad Hamzah punya rumah permanen, Umar Duli seorang pedagang dan punya rumah permanen, Aziz Syukur, rumah permanen.

Kepala Desa Sagu, Taufik Nasrun. (Delegasi.Com/BBO)

 

Kemudian, Hapza Gani, Samsul Banjar, Mutiara Razanul, Ramli Dading, Hamka Wahib, Siti Bone, Damsie Amran, Surya Sutoko, Nurman Ema Kupang, Burhanuddin Besi Bapa, Abdul Aziz Begu, Sugeng Sempurna, Isabela Kewa Ola dan Ade Aisyah.

Ditegaskan, banyak warga yang kehilangan pekerjaan selama Covid-19, dan lebih membutuhkan bantuan, namun tak didata sebagai penerima.

Sedangkan, Kepala Desa Sagu, Taufik Nasrun kepada Media jelaskan, perdebatan tentang pembagian BLT Covid-19 Dana Desa Sagu sudah selesai.

Ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama BPD Sagu.

Ada 125 Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan itu dengan besaran Rp.600.000,”katanya saat dikonfirmasi Kamis, 21/05/2020, Siang.

Taufik Nasrun menyatakan, terkait ada keluarga perangkat desa yang ikut mendapatkan BLT Dana Desa itu, sudah memenuhi syarat dan melalui Musyawarah Desa.

“Iyah itu betul. Dan, sudah memenuhi syarat. Dalam Musdes pun tak dipersoalkan,”tegasnya.

Ketua BPD Sagu, Arifin Nuen Ape belum bisa dikonfirmasi untuk detailnya, hingga berita ini dikirim.

//delegasi(BBO)

Komentar ANDA?

  • Bagikan