Hukrim  

Proyek Jalan Lintas Bokong-Lelogama Terancam Gagal

Avatar photo
Kondisi terakhir proyek jalan Bokong Lelogama yang dibagi dalam tiga segmen. //Foto: Delegasi.Com (alvian Lamaberaf).

KUPANG, Delegasi.Com – Proyek pembangunan ruas Jalan Bokong-Lelogama, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terancam gagal.

Pasalnya bersumber dari APBD Provinsi 2019 senilai Rp 175 Miliar tersebut, hingga kini belum menampakan perkembangan yang signifikan. Seperti yang terlihat pada Senin (4/11) di 4 (empat) segmen pengerjaan.

Pantauan Senin (4/11) di segmen 1 (satu) dan 2 (dua), hingga kini belum mengalami perkembangan. Pasangan batu tembok penahan belum selesai. Agregat B dan Agregat A belum semua dan sudah hampir tiga bulan tertumpuk di jalan serta mengganggu lalu lintas. Sementara Segmen III, sudah dikerjakan hotmix sejauh 5 km. Begitu juga Segmen IV.

“Ini sudah batas waktu dan diperpanjang lagi. Segmen satu dan dua ini bisa-bisa gagal dan tidak selesai. Materialnya sudah tumpuk hampir tiga bulan di jalan. Kalau Segmen III ada perkembangan. DPRD dan Dinas terkait harus tegas. Anggarannya besar jadi jangan main-main. Kalau tidak bisa jangan paksa kerja,” kata Bertolomeus Bruno Tolok, Ketua Devisi Gerakan Intelektual Muda Indonesia Timur (GIMIT) NTT, Senin (4/11).

Dari data proyek Jalan Bokong-Lelogama yang dihimpun mengungkapkan, Segmen I pengerjaannya 9,5 km dari Desa Tuapanaf – Desa Hueknutu dengan pagu anggaran Rp 37.572.959.990 dan nilai kontrak 35.404.931.000. Proyek itu dikerjakan oleh PT. Nusa Jaya Abadi.

Segmen II, 10 km di Desa Hueknutu dengan pagu Rp 40.384.538.000 dan nilai kontra Rp 37.874.437.000. Dikerjakan oleh PT. Surya Agung Kencana.

Segmen III, 10 km dari Hueknutu – Kauniki dengan pagu Rp 48.794.204.000 dan kontrak Rp 46.777.83.000. Dikerjakan oleh PT. Bumi Permai Nusantara. Dan Segmen IV, 10,5 km dari Desa Oh’aem 2 – Kelurahan Lelogama dengan pagu Rp 48.801.710.000 dan nilai kontrak Rp 48.303.121.000 Dikerjakan oleh PT. Berlian Exial Murni.

Terkait hal ini, Anggota Komisi IV DPRD NTT, Alexander Take Ofong mengatakan, pihak kontraktor harus bisa menyelesaikan pengerjaan jalan tersebut, sesuai batas waktu dan dikerjakan secara bertanggungjawab. Dan dinas terkait harus bisa ikut mengawasi pengerjaan proyek tersebut.

Lanjut Ofong, apabilah dikerjakan secara baik dan diselesaikan tepat waktu, maka itu akan sangat mendukung visi dan misi Bapak Gubernur Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi, “NTT Bangkit dan Sejahterah”.

“Harus dikerjakan secara baik, bertanggungjawab dan tepat waktu. Kualitas jalannya juga dijaga bukan asal kerja dan habis tepat waktu. Ini menjadi catatan untuk dievaluasi nanti dalam proyek-proyek tahun anggaran mendatang,” tegas Alex Ofong.

//Delegasi.Com(*/ hermen jawa

Komentar ANDA?