PT Jasa Raharja NTT Serahkan Santunan Kecelakaan Kepada Warga Negara Timor Leste

  • Bagikan
p[enyerahan
PT Jasa Raharja (Persero) NTT, menyerahkan santunan kecelakaan lalulintas kepada keluarga ahli waris Augusto De Castro sebesar Rp 50 juta di Kantor Consulat Timor Leste, Senin (13/11/2017)// foto: Germanus Wisung
Kupang, Delegasi.com – PT Jasa Raharja (Persero) NTT menyerahkan santuan Kecelakaan  lalulintas kepada ahli waris Juver Dos Reis Augusto, Warga negara Timor Leste, bertempat di Kantor Consulat Negara Timor Leste di Jalan Frans Seda, Senin (13/11/2017) .
Santuan yang diserahkan langsung Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kupang NTT,Ariwisnu Handoyo,SE itu   diterima oleh orang tua korban, Justino Augusto De Castro sejumlah Rp 50 juta.
Penyerahan santunan itu didampingi Kepala Unit Keuangan Krisno K. Nugroho dan Kepala Unit Operasional Suryo S. Putra , serta Penanggung jawab Pelayanan Kecelakaan Lalulintas Jasa Raharja Laurensisu A. Suyanto.SH
Acara penyarahan santunan kecelakaan lalulintas kepada orang tua korban yang berlangsung di aula kantor konsulat Timor Leste di saksikan oleh Kepala Consulat Francisco N.C.P. Jeronimo dan didampingi Asisten Atase Pendidikan Consulat Timor Leste, Joao Baptista serta para awak media.
Dalam sambutanya Kepala Consulat Timor Leste, Francisco menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Indonesia khususnya BUMN PT. Jasa Raharja Cabang Kupang yang sangat peduli dan proaktif tersus menerus melakukan koordinasi dengan pihak Consulat dalam urusan kemanusiaan dan menjalin hubungan kerjasa dalam melindungi warga negara Timor Leste yang mengalami korban tabrakan kendaraan bermotor di Sleman Jogjakarta.
Upaya Jasa Raharja ini sangat baik dan atas nama Pemerintah Timor Leste menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Indonesia dan PT. Jasa Raharja Cabang Kupang yang telah memberikan santunan untuk warga negara asing.
Fracisco juga mengakui komonikasi itu merupakan hal yang sangat penting dalam hubungan antar kedua negara khusunya menyangkut urusan kemanusiaan.
“Kami selaku pihak.consulat menyadari bahwa urusan santunan bisa diselesaikan secepatanya namun kenyataanya agak sedikit lambat, jadi kami harapkan agar lembaga yang terlibat bisa bersabar sebab proses urusan santunan ini , semua untuk kepentingan warga negara dalam konteks menjalin hubungan antar negara,”jelas Fraancisco.
Fancisco juga mengakui selama kepemimpinanya pemberian santunan kecelakaan untu warga negara Timor Leste baru pernah terjadi hari ini.
Kepala Cabamg PT. Jasa Raharja Cabang Kupang Ariwisnu Handoyo menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban dan berterimakasih kepada Consulat Timor Leste yang telah membuka diri dan mau menerima kerja sama dengan Jasa Raharja dalam urusan santunan kecelakaan bagi korban kecelakaan lalulintas yang telah terjadi di dalam wilayah NKRI, sehingga memudahkan pihak Jasa Raharja dalam menjalankan tugas pelayanan bagi pengguna jalan raya yang mengendarai kendaraan bermotor.
Pihak Jasa Raharja juga mengharapkan agar kerjasama yng telah terbangun ini terus dipertahankan dalam urusan santunan kecelakaan jika kedepan ada warga negara Timor Leste yang mengalami musibah kecelakaan kendaraan bermotor mengingat intensitas arus laluntas kunjungan kedua warga negara ini cukup tinggi.
Ariwisnu menegaskan pihak PT.Jasa Raharja selaku eksekusi Undang- undang Kecelakan Lalulintas nomor 34 Tahun 1964 khusus untuk warga negara asing selalu proaktif melakukan survei dan itu di Jasa Raharja menjadi ranahnya Penanggung Jawab Pelayanan Laurensisi A Suyanto.
“Jika hasil survei dan didukung bukti administrasi lengkap maka pihak Jasa Raharja segera mengeksekusi,”kata Ariwisnu.
Ariwisnu juga mengharapkan agar dalam setiap urusan santunan kecelakaan pihak ahli waris dan lembaga terkait saling mendukung untuk mempercepat pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalulintas. 
Dalam kesempatan itu Alrico A.F. Sequeira selaku saudara korban mewakili ahli waris menyampaikan terimakasih kepada PT. Jasa Raharja dan Consulat Timor Leste yang telah memfasilitasi semua urusan administrasi sehingga hari ini keluarga korban bisa berada di Consulat dan mendapat santunan kecelakaan untuk saudaranya yang sebelumnya kuliah di Universitas Respati Jogjakarta Fakultas Ilmu sosial dan Ekonomi Jurusan Hubungan Internasional, yang menjadi korban kecelakaan tabrakan antara mobil avansa dan sepeda motor yang di kendarai Almarhum Juver Dos Reis Agusto.
“Atas nama keluarga selaku keluarga ahli waris mkami enyampaikan limpah terimakasih kepada Jasa Raharja dan Consulat serta teman- teman.media yang sabar dan setia ada bersama dalam aula pertemuan consulat ikut menyaksikan semua proses penyerahan santunan kcelakaan,”kataAlfrico.//delegasi(ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan