PWOIN NTT Segera Surati Kapolri Terkait Lambatnya Proses Hukum Penganiayaan Wartawan di Malaka

Avatar photo

KUPANG, DELEGASI.COM – proses hukum kasus penganiayaan wartawan media online gardamalaka.com, yohanes Seran Bria yang sedang ditangani Polres Malaka, berjalan di tempat.
Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara(PWOIN) Nusa Tenggara Timur segera menyurati Kapolri di Jakarta.

“Penagana kasus Penganiayaan wartawan di Malaka terkesan Lamban dan berjalan di tempat. Kami akan mengambil langkah untuk segera menyurati Kapolri, dan melapor lambanya kasus itu yang sementara ditangani polres Malaka”, kata Ketua PWOIN NTT, Jhon Henuk kepada delegasi.com, Rabu(28/10/2020).

Jhon Henuk meminta Kapolri mengegakan keadilan hukum bagi wartawan gardamalaka.com, yang mengalami penganiayaan oleh salah seorang anggota DPRD Malaka dan tiga orang preman, yang hingga hari ini pelakunya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak dilakukan penahanan oleh Polres Malaka.

“Bila perlu kami akan datang langsung ke Mabes Polri bawa semua bukti penganiayaan yang kami miliki”,tegas dia.

Henuk mengaku sampai dengan saat ini pihaknya masih percaya dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada Polres Malaka tetapi kalau tidak ada perkembangan dalam penanganannya maka pihaknya akan melanjutkan ketingkat yang lebih tinggi, yaitu Mabes Polri.

“Kami tidak main-main. Apapun dalilnya kami akan tempuh sebab hal ini menyangkut harga diri bukan hanya personal seorang wartawan yaitu Johanes Seran Bria tetapi wartawan seluruh Indonesia khususnya di NTT,” paparnya.
//delegasi.(*/tim)

Komentar ANDA?